Palembang (ANTARA News) - Semua guru pada 2015 harus bergelar akademik sarjana strata 1 (S1) dan tidak ada lagi yang hanya tamatan diploma II, kata Direktur Profesi Pendidik Dirjen PMPTK Departemen Pendidikan Nasional Achmad Dasuki.

Pada seminar nasional pendidikan di Palembang, Sabtu, ia mengatakan mereka yang tamatan Diploma II akan ditolak menjadi guru kecuali daerah-daerah terpencil, dengan catatan guru yang bersangkutan sedang menyelesaikan pendidikan S1.

Ia mengatakan masih banyak permasalahan guru yang saat ini jumlahnya 2.783.321 orang, termasuk sekitar 477.000 orang di antaranya adalah guru di bawah Departemen Agama.

Selain itu, pendataan guru yang belum selesai tuntas menyebabkan kesulitan untuk mengetahui peta `penyaluran dan permintaan`, apalagi distribusi guru belum merata.

Permasalahan lain terkait dengan guru adalah belum semua guru mendapatkan program peningkatan kompetensi mereka.

Ia menyebutkan jumlah guru negeri pada 2009 mulai dari TK, SD, SMP, SLB, SMA dan SMK sebanyak 1.972.734 orang, sedangkan guru swasta sebanyak 634.576 orang.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009