Tanjungpinang (ANTARA News) - Selama Oktober 2009, 3.065 orang TKI bermasalah diusir oleh pemerintah Malaysia kembali ke Indonesia , kata Kasubsi Lintas Batas Imigrasi Tanjungpinang, Ispaisah, Sabtu.

"Tenaga kerja Indonesia bermasalah tersebut diantar dari Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia, menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang," terang Ispaisah.

Mereka terdiri atas 1.951 pria dan 1.114 wanita, yang beberapa juga membawa 57 anak-anak.

Pemerintah Malaysia rutin mengusir TKI/WNI yang telah menjalani masa hukuman dan dilakukan tiga kali dalam setiap pekan hingga rata-rata mencapai ribuan orang per bulan.

Ispaisah mengatakan, TKI ilegal yang diusir Pemerintah Malaysia pada Sabtu (31/10) siang berjumlah 144 orang dan terdapat tiga anak-anak.

Sebelum dipulangkan ke tempat asal, mereka tinggal sementara di penampungan Satgas Penanganan TKI Bermasalah di Jalan Transito Kota Tanjungpinang.

Sebagian besar yang diusir selama Oktober 2009 telah dipulangkan dengan menggunakan kapal Pelni ke Pulau Jawa untuk meneruskan perjalanan ke kampung halaman. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009