Kupang (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menegaskan hingga saat ini, tidak ada nama Maternus Bere, dalam daftar mutasi pelintas batas antarnegara Indonesia dengan Timor Leste.

"Hingga saat ini, belum ada daftar nama pelintas batas atas nama Maternus Bere di daftar mutasi nama-nama pelintas batas baik ilegal maupun resmi," kata Kepala Imigrasi Atambua, Silvester Sili Laba, ketika ANTARA di Kupang, Sabtu.

Dia menjelaskan, keluar masuk warga negara baik asing maupun Indonesia lewat perbatasaan selalu dicata Imigrasi karena sudah menjadi kewenangannya.

"Jadi, kalau dalam daftar mutasi nama para pelintas batas tidak ada nama Maternus Bere, berarti belum dipulangkan lewat jalur resmi," katanya.

Sili Laba mengakui, Motain bukan satu-satunya pintu keluar masuk Indonesia-Timor Leste dan hanya pintu pelintas batas lewat darat.

Dia menduga, Maternus Bere dipulangkan ke Indonesia lewat jalur lain seperti jalur laut atau udara.

"Kemungkinan ini bisa saja terjadi karena kalau lewat pintu darat Motain, maka saya dapat memastikan bahwa Maternus Bere belum dipulangkan dari KBRI Dili," katanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan Maternus Bere dikeluarkan dari KBRI Dili Rabu (28/10) secara rahasia dengan pengawalan super ketat Polisi Nasional Timor Leste.

Drama kepulangan Maternus Bere dari Dili dibuat seolah-olah Maternus Bere melarikan diri sehingga tidak melalui jalur resmi.

Langkah ini terpaksa dilakukan guna menyelamatkan Perdana Menteri (PM) Xanana Gusmao yang memang `pasang badan` untuk membebaskan Maternus Bere.

Jika Maternus dipulangkan lewat jalur resmi maka situasi keamanan dalam negara Timor Leste akan bergejolak.

"Jika pemulangan lewat jalur resmi, maka dikhawatirkan kelompok garis keras dari Partai Fretilin akan menggoyang kepemimpinan Xanana Gusmao dan mendesak agar pemilu dipercepat tahun 2010. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009