Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Patrialis Akbar, mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mempublikasikan bukti rekaman dugaan rekayasa kasus hukum yang menyeret dua nama pimpinan KPK.

"Lebih baik rekaman tersebut dipublikasikan agar masyarakat tidak menduga-duga kronologi kasus yang sebenarnya," kata Patrialis ketika ditemui di sela-sela diskusi National Summit 2009 di Pacific Place, Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat.

Patrialis Akbar mengatakan publikasi ke publik bisa menjadi jalan bagi pihak berwenang untuk menyelidiki kebenaran isi rekaman tersebut dan kaitannya dengan kasus hukum yang saat ini sedang dihadapi dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Dalam beberapa hari terakhir ini, media massa memuat transkrip rekaman yang berisi percakapan untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK.

Sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan Polri disebut-sebut dalam rekaman itu.Ada beberapa nama yang disebut-sebut dalam rekaman yang diduga terlibat upaya untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK.

Bahkan, nama RI1 (sebutan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) juga muncul dalam transkrip itu.

Rekaman ini beredar seiring dengan penetapan Chandra dan Bibit sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang yakni pengajuan dan pencabutan cekal terhadap Anggoro Widjoyo dan Djoko Tjandra.

Setelah rekaman itu menyebar, maka Polri langsung menahan kedua tersangka di Mabes Polri pada 28 November 2009. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009