Ada 4.956 pos tarif yang dihapus atau 0 persen. Penghapusan ini artinya daya saing harga produk Indonesia akan terdongkrak dibandingkan produk serupa dari negara lain
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyampaikan berlakunya Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong (AHKFTA) pada 4 Juli berpotensi signifikan dalam menggenjot ekspor nasional dan meningkatkan akses pasar barang dan jasa produk Indonesia dan kerja sama ekonomi lainnya.
“Pemberlakuan perjanjian AHKFTA sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk memperkuat struktur ekonomi Indonesia, salah satunya dengan meningkatkan ekspor. Prestasi perundingan ini merupakan sinergi Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga lainnya," ujar Jerry lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dengan pemberlakukan AHKFTA, produk-produk Indonesia akan dipermudah berkaitan dengan tarif sehingga meningkatkan daya saing di kawasan regional maupun global.
“Ada 4.956 pos tarif yang dihapus atau 0 persen. Penghapusan ini artinya daya saing harga produk Indonesia akan terdongkrak dibandingkan produk serupa dari negara lain," tuturnya.
Baca juga: IA-CEPA berlaku, Mendag: Ekspor RI ke Australia dihapus bea masuknya
AHKFTA tidak hanya soal perdagangan produk barang, tetapi juga jasa, pengamanan perdagangan, standarisasi, kerja sama ekonomi, kerja sama teknis, hak kekayaan intelektual, dan ketentuan lainnya.
"AHKFTA akan menjadi peluang besar bagi pelaku usaha di banyak sektor, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Untuk itu, peluang ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik," tegas Jerry.
Ia menyampaikan selama ini Indonesia merupakan eksportir produk-produk hasil tambang dan kerajinan ke Hong Kong. Ekspor Indonesia ke Hong Kong antara lain produk perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, sarang burung walet, elektronik, dan tembakau.
Sedangkan impor utama Indonesia dari Hong Kong yaitu peralatan komunikasi, emas, rambut palsu, tekstil dan produk tekstil, serta produk besi.
Jerry menambahkan AHKFTA dapat dimanfaatkan pengusaha nasional untuk ekspansi bisnis dengan kepemilikan 100 persen di Hong Kong.Baca juga: Dukung perdagangan bebas, Kemendag terbitkan dua aturan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020