Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tes cepat kepada para pedagang dari luar daerah.

Tangerang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mewajibkan penjual atau pedagang hewan kurban menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Ini menjadikan momen Idul Adha berbeda buat kita semua sehingga semua penanganan yang diberikan DKP juga berbeda. Tak hanya kesehatan hewan, namun pedagang dan kelayakan lokasi lapak untuk bertransaksi juga harus diperhatikan," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman di Tangerang, Rabu.

Baca juga: Mall Hewan Kurban Haji Doni jamin kesehatan hewan kurban

Menurut dia, protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh setiap pedagang hewan kurban adalah menyediakan fasilitas cuci tangan, penyanitasi tangan dan seluruh pedagang harus selalu mengenakan masker.

Selain itu, pembatasan pengunjung dan melarang anak-anak ikut bertransaksi di lapak, juga harus diterapkan para pedagang.

Baca juga: Yogyakarta berencana batasi jumlah pedagang hewan kurban dadakan

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tes cepat kepada para pedagang yang datang dari luar daerah. Semua dilakukan untuk memastikan dan menjaga semua pihak terkait penyebaran virus corona," kata Abduh.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan telah menerjunkan puluhan dokter dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 208 lapak yang tersebar di 13 kecamatan.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo minta panitia urus izin lokasi potong hewan kurban

Sementara itu, pedagang lapak Gallery Qurban, Abdul Aziz, di Cipondoh, mengatakan penerapan protokol kesehatan sudah menjadi komitmen ia bersama timnya.

"Kami siapkan sejumlah fasilitas protokol kesehatan. Kami pun tak segan menegur pembeli atau pedagang lainnya yang tak menggunakan masker. Hewan-hewan harus terjual habis, pedagang sehat, pembeli pun sehat," katanya.

Baca juga: Pemerintah terbitkan panduan shalat Idul Adha, sembelih hewan kurban

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020