Jakarta (ANTARA News) - Anggodo Widjojo mengaku tidak mengetahui adanya rekaman percakapan dirinya dengan sejumlah pejabat Polri dan Kejaksaan Agung terkait dugaan rekayasa kriminalisasi terhadap pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu rekaman itu ada atau tidak," kata adik pengusaha Anggoro Widjojo usai mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta Selatan, Jumat.
Anggodo menuturkan dirinya merasa keberatan dan terdzalimi karena namanya disebut-sebut terkait dengan isi rekaman pembicaraannya dengan berbagai pihak, antara lain Winu Subroto (mantan Jaksa Muda Intel Kejagung), Bonaran Situmeang (pengacara Anggodo), Anggoro Widjojo, Hadiatkoko dan perempuan berinisial AL.
Anggodo juga merasa dirinya tidak punya salah, namun namanya disebut-sebut terkait dengan beredarnya isi rekaman yang diduga merekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Dia meminta semua pihak melaporkan jika ada yang tahu mengenai asal sumber peredaran rekaman tersebut.
"Kalau seperti ini, saya terdzalimi dan kakak saya (Anggoro) juga terdzalimi," katanya seraya menambahkan dirinya tidak ada urusan dengan KPK.
Anggodo bersama kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang mendatangi Mabes Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.40 WIB terkait dengan kasus dugaan peredaran rekaman untuk mengkriminalisasikan KPK.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009