Tergantung Pemprov, kalau mau buang di Ancol ya silakan

Jakarta (ANTARA) - BUMD DKI PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta membantah bahwa tanah buangan hasil galian proyeknya selama ini digunakan untuk kepentingan reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa tanah beserta lumpur hasil kerukan saat membangun stasiun dan lintasan itu digunakan untuk berbagai keperluan lain, seperti untuk keperluan Taman Pemakaman Umum (TPU) pada proyek fase pertama lalu.

"Waktu itu pada fase 1 dibuang ke beberapa tempat pemakaman umum," ujar William di gedung DPRD DKI Jakarta.

William menjelaskan proyek reklamasi Ancol tak ada hubungannya dengan proyek apapun di PT MRT Jakarta karena tanah hasil buangan itu pengelolaannya diserahkan kepada Pemprov DKI.

Baca juga: Aksi bakar ban ramaikan demonstrasi tolak reklamasi Ancol

"Ancol itu beda, itu urusan reklamasi dan tidak ada hubungannya dengan ini," katanya.

Saat ini, MRT tengah membangun jalur fase 2A untuk relasi Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Kota dengan total panjang jalur enam kilometer, terdiri dari tujuh stasiun.

Sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/4). Proyek pengurukan laut (reklamasi) diharapkan dapat memperpanjang garis pantai Ancol karena kawasan tersebtu dinilai strategis dari sudut ekonomi dan perkembangan kota. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

Namun, William belum mengetahui tanah buangan MRT fase 2 tersebut akan digunakan untuk apa. Jika nantinya ingin dijadikan tanah reklamasi Ancol, maka menurutnya sah-sah saja.

"Tergantung Pemprov, kalau mau buang di Ancol ya silakan. Kita buang tanah itu harus dikasih arahan oleh pemerintah," ucapnya.

Usai mengerjakan fase 2A, pihak MRT akan membangun fase 2B yang diperkirakan memiliki jalur sepanjang 5,8 Km dan terdiri dari tiga stasiun, yaitu Stasiun Mangga Dua, Stasiun Ancol dan Stasiun Ancol Barat dengan estimasi pengerjaan akan dimulai pada pertengahan 2022.

Baca juga: Pimpinan DPRD tolak reklamasi Ancol jika untuk kepentingan komersil

Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan untuk reklamasi Ancol, selain diambil dari pengerukan sungai dan waduk, lahan perluasan Ancol juga berasal dari proyek MRT yang sudah selesai.

Nantinya pengerukan tanah untuk membangun stasiun atau rel MRT ke depannya juga akan menambah volume lahan di Ancol itu.

"Jadi tanah hasil pengerukan MRT itu akan dibawa ke Ancol Timur juga. Baik yang sudah maupun yang akan datang, yang segera akan dikerjakan," kata Saefullah dalam rekaman video Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/7).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020