Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Nanan Soekarna membantah ada penolakan terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjenguk dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
"Saya kira bukan penolakan tetapi kebetulan tidak ada pejabat Polri saat itu," ujar Nanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan, Mas Ahmad Santosa, Waluyo dan M. Jasin mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dimana Bibit dan Chandra ditahan, untuk menjenguk keduanya, namun mereka tak mendapatkan izin menjenguk dari polisi.
Kadiv Humas Polri mengaku ingin menerima kedatangan pimpinan KPK itu, namun mereka datang bukan pada waktu yang tepat untuk membesuk dan ada prosedur yang harus ditempuh.
"Kalau yang datang pimpinan KPK maka harus menerima langsung adalah pimpinan Polri," ujar Nanan.
Pada saat pimpinan KPK tiba di Mabes Polri, hanya ada petugas piket yang tak bisa mengeluarkan keputusan menerima pejabat lembaga pemberantasan korupsi itu.
Nanan menuturkan Polri akan membuka proses hukum sebaik-baiknya, serta menerima dan akomodatif pada siapapun termasuk kedatangan pimpinan KPK yang berencana menjenguk Chandra dan Bibit.
Terkait rencana pengajuan penangguhan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Nanan mengatakan hal tersebut ada prosedur hukumnya, seperti yang biasa dilakukan. (*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009