Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Provinsi Lampung hingga kini mencapai 78,8 persen.
"Saat ini dari 202 kasus positif COVID-19, sebanyak 159 orang telah dinyatakan sembuh atau kalau dipersentase, angka kesembuhannya mencapai 78,8 persen," kata Kadiskes Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung. Selasa.
Ia menegaskan meskipun angka kesembuhan di Lampung lumayan besar, namun masyarakat tetap harus waspada sebab virus corona masih belum hilang.
"Saat ini kita juga masih belum aman maka saya ingatkan untuk tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga kita bisa memutus mata rantai COVID-19," katanya.
Baca juga: Dinkes: Bayi empat bulan ODP COVID-19 di Lampung meninggal dunia
Baca juga: Dinkes: Enam wilayah di Lampung masuk zona hijau
Kadinkes itu mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung dalam upayanya mengantisipasi gelombang ke dua COVID-19 telah menyiapkan beberapa langkah. Pertama yakni meningkatkan kapasitas untuk mendeteksi dengan melakukan perluasan penelusuran (tracing).
Kemudian, melakukan tindakan pencegahan dengan penguatan protokol kesehatan di masyarakat dan memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk dari luar daerah ke Provinsi Lampung.
"Terakhir meningkatkan kapasitas surveilans dan fasilitas kesehatan yang harus disiapkan dengan baik. Tapi mudah-mudahan gelombang ke dua tidak terjadi di Lampung," kata dia.
Di sisi lain Reihana juga mengatakan bahwa saat ini Provinsi Lampung telah memeriksa sampel tes usap (swab) sebanyak 2.773 dengan yang hasilnya positif COVID-19 sebanyak 184.
Dia juga mengatakan bahwa hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lampung berjumlah 202 orang atau ada tambahan satu pasien baru hari ini dari Kota Bandarlampung.
"Dari 2020 kasus sebanyak 159 orang telah sembuh, 12 lainnya meninggal dunia dan 31 lainnya masih dalam perawatan," ujarnya.*
Baca juga: RSUD A Yani Metro bisa tes usap mandiri setelah miliki alat TCM
Baca juga: Pasien Positif COVID-19 di Lampung bertambah jadi 195
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020