Brisbane (ANTARA News) - Indonesia menjadi "bulan-bulanan" media Australia sejak Perdana Menteri Kevin Rudd meminta bantuan Jakarta menahan 255 pencari suaka asal Sri Lanka 10 Oktober lalu dan 78 orang Tamil Sri Lanka lainnya menolak meninggalkan Kapal Bea Cukai Australia, "Oceanic Viking".

Bahkan, dalam acara forum interaktif Stasiun TV "ABC 1", Kamis malam, Indonesia dikesankan sejumlah panelis sebagai negara "brutal" yang tak memiliki kredibilitas dalam menangani para pencari suaka asing, khususnya anak-anak.

Acara itu menghadirkan lima orang panelis dari kalangan media dan anggota parlemen, termasuk Menteri Bayangan Urusan Keluarga, Perubahan, Pelayanan Masyarakat dan Warga Pribumi Partai Liberal, Tony Abbott, dan Anggota Parlemen Partai Buruh Bill Shorten.

Tony Abbott menyerang "solusi Indonesia" yang sedang diupayakan pemerintahan Perdana Menteri Kevin Rudd yang disebutnya "lebih brutal" dalam penanganan para pencari suaka asing di Indonesia.

Sejak diselamatkan sebuah kapal patroli AL Australia hampir dua pekan lalu, 78 orang Tamil Sri Lanka yang hendak berlayar ke Australia itu tetap menolak meninggalkan kapal "Oceanic Viking" yang telah lego jangkar sekitar 10 mil dari pantai Pulau Bintan, Kepri, dalam beberapa hari terakhir.

Menanggapi kondisi ini, PM Rudd mengatakan di depan parlemen bahwa pemerintahnya punya kesabaran yang sama dengan pemerintah RI dalam menangani 78 orang pencari suaka Tamil Sri Lanka yang menolak meninggalkan kapal "Oceanic Viking" untuk dipindahkan ke Pusat Penahanan Imigrasi Tanjungpinang ini.

Sejak PM Rudd meminta bantuan Indonesia menahan kapal penangkut 255 orang pencari suaka asal Sri Lanka lebih dari dua pekan lalu, media Australia cenderung hanya menyoroti Indonesia sebagai negara transit, namun menafikan tanggung jawab pemerintah Sri Lanka sebagai negara asal para pencari suaka.

Terhadap nasib 255 orang pencari suaka asal Sri Lanka ini, Wakil Perdana Menteri Julia Gillard menegaskan bahwa nasib mereka bukan urusan pemerintah Australia, melainkan "urusan Indonesia". "Masalah-masalah yang ada di Indonesia ditangani pemerintah Indonesia," katanya.

Dalam dua pekan terakhir ini, kubu pemerintah dan kubu oposisi terlibat dalam perdebatan sengit tentang serbuan ribuan orang pencari suaka asing yang datang secara bergelombang lewat laut ke Australia dalam setahun terakhir.

Namun di tengah hangatnya perdebatan isu kedatangan pencari suaka asing lewat laut itu, Australia terus mengadili orang-orang Indonesia yang ditangkap karena menakhodai kapal-kapal pengangkut para pencari suaka tersebut.

Hari Rabu (28/10) misalnya, dua warga negara Indonesia, Beni dan Mohamad Tahir, divonis Pengadilan Magistrat Darwin lima tahun penjara karena menyelundupkan 47 orang Afghanistan ke Australia pada 14 April.

Berbeda dengan nasib Beni dan Tahir, pemerintah Australia justru membebaskan 42 orang pencari suaka asal Afghanistan yang menumpang kapal mereka dan memberi mereka status residen tetap.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009