Kami sangat mendukung kerja sana tripartit antara perusahaan, pemerintah, dan karyawan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengapresiasi langkah salah satu investor asal China, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) untuk merekrut 5.000 tenaga kerja lokal yang perekrutannya akan ditangani Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kemenko Maritim dan Investasi menyatakan akan terus memantau dan membantu kebutuhan demi terciptanya iklim investasi yang baik.
"Kami sangat mendukung kerja sana tripartit antara perusahaan, pemerintah, dan karyawan. Dengan demikian, diharapkan segala penyusunan kebijakan dan juga pemecahan masalah ketenagakerjaan di wilayah tersebut dapat ditangani lebih baik dan cepat," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Pemerintah Kabupaten Konawe resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perekrutan tenaga kerja lokal.
Dalam MoU tersebut, Pemkab Konawe akan menjalankan proses rekrutmen tenaga kerja lokal dengan baik dan terarah. Sebanyak 5.000 karyawan yang direkrut tersebut nantinya akan ditempatkan di PT VDNI dan juga PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang sama-sama berada di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe.
Nantinya, 5.000 tenaga kerja lokal yang direkrut itu akan berstatus sebagai pekerja organik, artinya status mereka akan tetap menjadi karyawan perusahaan meski pembangunan 33 smelter baru yang saat ini sedang berjalan telah selesai pengerjaannya.
Ada tujuh pembagian zonasi/klaster yang akan diterapkan dalam perekrutan 5.000 tenaga kerja lokal tersebut yang bertujuan untuk memastikan pemerataan karyawan yang direkrut berasal dari semua wilayah di sekitar perusahaan.
Jodi berpesan agar perekrutan tenaga kerja lokal yang nantinya dilakukan dapat dijalankan secara akuntabel dan bersih dari pungutan liar.
Hal itu harus dipastikan dan diawasi dengan seksama agar kerja sama yang sudah berjalan dengan baik saat ini tidak menimbulkan polemik baru.
"Kemenko Marves juga akan ikut mengawasi prosesnya. Semua pihak harus mau untuk saling mendengarkan dan berkomunikasi. Kondusivitas juga harus terus dijaga agar bisa fokus untuk melaksanakan tugasnya masing-masing," katanya.
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan jelaskan alasan penerimaan TKA asal China
Baca juga: Luhut: Tenaga kerja tantangan Indonesia lakukan hilirisasi minerba
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020