Bogor, (ANTARA News) - Kepolisian tidak akan mengikuti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan klarifikasi terhadap pejabat tinggi yang diduga terlibat rekaman rekayasa terkait kasus dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Tidak perlu klarifikasi. Hukum harus ditegakkan dan butuh kepastian," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri usai mengikuti workshop Polri di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis.

Mengenai adanya silang pendapat di masyarakat soal rekaman rekayasa itu, Bambang Hendarso Danuri mengatakan, adanya pendapat yang dikemukakan masyarakat sebagai hal yang wajar. "

"Ada pendapat silakan saja," katanya.

Ditanya soal saran yang disampaikan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang meminta agar Bubit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak didzalimi serta kasus keduanya dipermainkan, Kapolri enggan berkomentar.

"Tidak usah berandai-andai. Nanti semuanya kami jelaskan. Mabes Polri akan memberikan keterangan resmi," tegasnya.

Kapolri mengatakan, Polri telah menyiapkan rilis resmi yang dibuat oleh Kadiv Humas dan Wakabareskim untuk melakukan langkah kongkret terkait kasus tersebut.

Kasus transkip rekamanan yang melibatkan adik Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo saat berkomunikasi dengan pejabat dan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung mendapatkan perhatian luas publik.

Dalam percakapan tersebut, Anggoro menyebut-nyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(*) 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009