Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, siapa pun pelaku pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum.
"Siapa pun, kita harus selesaikan, ikuti proses hukum yang berlaku," kata Menkopolhukam Djoko Suyanto usai menghadiri `National Summit` di Jakarta, Rabu.
Pernyataan Menko Polhukam tersebut disampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan soal beredarnya transkrip rekaman telepon yang menyebut-nyebut nama Presiden Yudhoyono dalam kasus kriminalisasi KPK.
Lebih lanjut Djoko Suyanto menjelaskan bahwa pernyataan Jubir Kepresidenan Dino Patti Djalal sudah jelas bahwa Presiden menginstruksikan pengusutan tuntas kasus pencatutan nama Presiden itu sesuai prosedur hukum.
Sebelumnya Jubir Kepresidenen Dino Patti Djalal mengatakan, Presiden Yudhoyono menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri agar mengusut tuntas pelaku pencatutan nama Kepala Negara seperti dalam transkrip rekaman tentang kriminalisasi KPK.
Pencatutan nama presiden Yudhoyono tersebut dinilai sebagai masalah serius yang harus diselesaikan secara hukum.
Dalam transkrip rekaman yang beredar di media masa, Anggodo, salah seorang adik buronan KPK Anggoro Widjoyo, disebut-sebut telah mencatut nama Presiden SBY dalam rekaman tentang kriminalisasi KPK. Beberapa kali nama presiden SBY disebut-sebut Anggodo.
Dalam tranksrip tersebut seolah-olah Presiden SBY telah memberikan dukungan kepada Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009