Kuala Lumpur (ANTARA News) - Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar mengatakan pemulangan jenazah Muntik ke Jawa Timur terlambat karena polisi Malaysia melakukan autopsi ulang guna mendapat bukti-bukti kuat.
"Keterlambatan pemulangan jenazah Muntik disebabkan polisi Malaysia harus melakukan autopsi ulang untuk mendapat bukti-bukti yang kuat bahwa majikan Muntik telah melakukan kekerasan kepada pembantunya. Apalagi korban sudah meninggal sehingga tidak bisa memberikan keterangan," kata Da`i yang juga mantan Kapolri itu, di Kuala Lumpur, Rabu.
Menteri dalam negeri, menteri luar negeri dan menteri tenaga kerja Malaysia mengutuk kasus ini dan memberikan komentar membuat polisi harus kerja ekstra keras membongkar kasus ini.
"Polisi harus melakukan autopsi, uji forensik dan olah tempat kejadian dengan baik-baik untuk mendapat bukti yang kuat karena korban sudah meninggal dan kemungkinan tidak ada saksi yang melihat pelaku melakukan penyiksaan karena berada dalam rumah," katanya.
Oleh sebab itu, mantan Kapolri itu minta keluarga Muntik di Jawa Timur untuk memahami mengapa jenazah Muntik belum juga bisa dikirim ke tanah air karena masih diperlukan polisi untuk dilakukan autopsi dan uji forensik demi pembuktian di pengadilan nanti.
"Pemulangan jenazah Muntik tinggal menunggu sinyal kepolisian Malaysia," kata Dubes.
Namun, lanjutnya, ada perkembangan bagus yakni pengacara Gerald Lazarud dan wanita tetangga majikan telah bersedia memberikan kesaksian kepada polisi. Pengacara Gerald ini yang memberikan informasi kepada polisi bahwa Muntik disiksa kemudian polisi melakukan serbuan dan membebaskan Muntik dari WC yang disekap selama dua hari.
Seorang wanita yang memberikan informasi kepada Gerald juga telah berikan keterangan kepada polisi Malaysia. Dia diminta majikan Muntik, Vanitha dan Murugan, bersihkan rumah. Ketika membersihkan rumah itu dia melihat Muntik ada dalam WC dengan keadaan mengenaskan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009