Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, harus ada peningkatan dan penyempurnaan pelayanan bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Harus ada penyempurnaan yang komprehensif, meski secara umum ada peningkatan perbaikan pelayanan terhadap para TKI," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke `lounge` TKI dan Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) Selapajang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu.
Pada kunjungan kerja tersebut, Muhaimin langsung menemui para TKI di lounge TKI maupun di GPK, dan ternyata menemui berbagai permasalahan, seperti adanya TKI yang dipersulit untuk pulang ke kampung halaman meski tidak bermasalah.
Dia menemukan ada tiga hal pokok permasalahan TKI di GPK yaitu permasalahan angkutan BNP2TKI, asuransi dan keberadaan terminal TKI sendiri.
"Masalah transportasi, pengangkut TKI tidak mau berangkat sebelum penuh. Hal ini tidak boleh terjadi dan ini harus diperingatkan. Kalau perlu ditinjau ulang, diputus kontrak, dan cari perusahaan lain yang mau memberangkatkan TKI berapapun jumlahnya," katanya.
Di GPK tersebut, Menakertrans menemui tiga orang TKI yang dipersulit untuk pulang yaitu Rosimah dan Een dari Karawang, serta Kesih dari Subang, meski telah menunggu lebih dari dua hari.
Mereka mengatakan, pihak angkutan tidak mau memberangkatkan karena penumpang ke jurusan tersebut belum penuh.
Di gedung tersebut juga ditemui TKI dari Banyumas yaitu Sainah dan Sujiati yang mengalami kesulitan sama yaitu dipersulit oleh pihak angkutan TKI untuk pulang ke kampung halaman dengan alasan belum penuh.
Pada kesempatan tersebut, Menakertrans juga menemukan pihak asuransi yaitu Asuransi Proteksi yang tidak bertanggung jawab terhadap seorang TKI dari Sulawesi Selatan bahkan menelantarkan sampai 13 hari lamanya di GPK.
Pihak asuransi beralasan biro perjalanan yang bekerja sama dengan mereka belum mendapatkan tiket pesawat untuk kembali ke Sulsel.
"Tadi ada TKI yang terlantar sampai 13 hari karena pihak asuransi mencari tiket pesawat termurah. Ini harus ditindak. Saya akan usut, saya akan bekukan perusahaan yang seperti itu," katanya.
Menakertrans juga mempermasalahkan keberadaan terminal kepulangan atau GPK yang justru mempersulit TKI yang akan pulang ke kampung halamannya.
"Terminal harus dihilangkan ketika TKI sudah mampu secara individual. Ketika diseleksi, TKI tersebut sudah mampu untuk pulang sendiri ya dipersilahkan, jangan malah sampai ditampung di GPK," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009