Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pencatutan nama Kepala Negara dalam transkrip pembicaraan telepon terkait isu kriminalisasi pimpinan KPK yang beredar di media massa, diusut tuntas.
"Tindakan itu adalah ilegal dan presiden mengatakan belum mendengar, Presiden ingin ini diusut dan ditindaklanjuti secara tuntas," kata Juru bicara Dino Pati Djalal di kantor Presiden di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana mengatakan, apa yang ada dalam transkrip itu dan terkait Presiden tidak benar.
"Terkait pencatutan disamping Presiden meminta diusut tuntas, perlu ditegaskan lagi, maka segala yang terkait itu tidak benar, agar masyarakat paham dan bisa dipertanggungjawabkan pada masyarakat," katanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009