Dua klaster baru COVID-19 yang sedang ditangani dan terkendali, yakni klaster industri dan klaster institusi pendidikan kenegaraan di Bandung Raya.

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 provinsi itu mengungkapkan adanya dua klaster baru COVID-19 yang sedang ditangani dan terkendali, yakni klaster industri dan klaster institusi pendidikan kenegaraan di Bandung Raya.

Di kedua klaster itu, katanya, GTPP telah melacak secara masif dengan hasil yang cukup menggembirakan, yakni untuk klaster industri diketahui ternyata penularan mayoritas terjadi di tempat kos karyawan yang bekerja pada beberapa pabrik.

"Kita sudah lakukan 'tracing' (penelusuran) yang sangat masif karena ternyata dia nge-kos-nya berkumpul dengan karyawan dari pabrik lain. Tapi Alhamdulillah sudah terkendali dari sisi penyebaran dan tidak terjadi penambahan yang masif," kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil saat jumpa pers di halaman Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa.

Sementara untuk klaster institusi pendidikan kenegaraan, ia tidak menyebut nama institusi maupun lokasinya. Namun pelacakan sudah dilakukan bahkan akan sampai pada uji usap dengan polymerase chain reaction (PCR) anggota keluarga yang bersangkutan.

"Tidak satu institusi, tapi ada beberapa. Itu juga sudah ditelusuri dan hari ini sampai pekan depan kita akan lakukan tes PCR kepada keluarganya," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data dari https://pikobar.jabarprov.go.id per 7 Juli 2020 pukul 17.00 WIB, kasus terkonfirmasi di Jabar 3.779 dengan positif aktif 1.836 atau meningkat 32 kasus.

Sementara yang sembuh 1.763 atau bertambah 45 orang, melebihi dari pertambahan yang positif. Untuk meninggal dunia 180 orang, bertambah dua orang. Sementara jumlah PDP yang masih diawasi 1.226 orang dan ODP yang masih dipantau 2.491 orang.

Gubernur menginstruksikan seluruh kabupaten/kota rutin melaporkan data kasus secara cepat dan transparan karena keputusan GTPP harus selalu berdasarkan data.

"Jadi kalau data daerah belum lengkap cara kita merespons juga kurang optimal. Karena data Jabar ini akumulasi 27 daerah maka saya minta daerah melaporkan data secara cepat dan transparan," katanya.

Gubernur juga meminta daerah untuk meningkatkan sistem pelacakan. Sebab kunci penanganan COVID-19 adalah pelacakan, pengetesan dan isolasi.

"Partisipasi menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah kunci dari pengendalian COVID-19 sehingga kesiapan-kesiapan tes di daerah juga harus diperkuat, khususnya dengan tes PCR yang targetnya minimal 10 ribu sampai 15 ribu PCR tes per pekan," katanya.

GTPP Jabar dan 27 kabupaten/kota juga akan memperkuat kampanye di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang menganggap AKB adalah kehidupan normal seperti sebelum ada COVID-19.

"Jadi dua pekan ke depan edukasi dalam bentuk video, iklan dan lainnya harus ditingkatkan di level kota/kabupaten dan provinsi terkait AKB ini," katanya.

Gubernur menegaskan bahwa Jabar saat ini masih melaksanakan PSBB yakni PSBB proporsional di Bodebek dan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di kawasan non Bodebek.

GTPP juga telah menambah satu lagi tipe tempat rawan COVID-19 yang harus diwaspadai yaitu asrama. Sebelumnya tempat rawan yang jadi bidikan hanya pasar, tempat wisata dan stasiun/ terminal. Untuk itu, dalam dua pekan mendatang GTPP akan fokus juga melakuan pengetesan di asrama-asrama pendidikan.

"Tempat rawan saya tambahi satu tipe dari yang sebelumnya yaitu pasar, tempat wisata, stasiun/ terminal kini ditambah tempat berasrama yang akan menjadi pusat perhatian kita dalam pengetesan dalam dua pekan ke depan," katanya.

Langkah ini juga terkait dengan angka reproduksi efektif (Rt) yang masih dinamis. Dalam dua pekan ini dilaporkan Rt Jabar menyentuh angka median 0,91. Walaupun sempat menyentuh angka 0,4, namun dalam rentang waktu dua minggu tersebut juga pernah menyentuh angka 1.

Oleh karena itu segala langkah di kabupateb/kota harus dilakukan ekstra hati-hati, termasuk pembukaan sekolah umum.

Ia menegaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah hanya diizinkan di daerah dengan zona hijau, yakni Kota Sukabumi. Sementara zona biru ke bawah masih belum diperkenankan KBM di sekolah.

"Kurikulum sekolah memang mulainya 13 Juli 2020 tapi pertemuan fisiknya kan tidak boleh kecuali masuk zona hijau yang sudah diizinkan atas koordinasi gugus tugas provinsi dan pusat," katanya.

Gubernur mengingatkan sekolah swasta yang tidak dalam kendali langsung pemerintah tidak boleh ada kegiatan belajar fisik. Saat ini yang baru diizinkan melakukan pertemuan fisik yaitu sekolah di Kota Sukabumi yang sudah zona hijau. Rencananya, Rabu (8/7) Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin akan meninjau langsung proses AKB di SMUN 4 kota Sukabumi.

"Besok Pak Wapres ingin mengetahui proses AKB di sekolah seperti apa," katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris GTPP Provinsi Jabar Daud Achmad meminta pada masa AKB ini para orang tua tidak membawa anak kecil ke tempat wisata alam terbuka yang sudah mulai dibuka di beberapa tempat.

Menurutnya, sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, anak kecil rawan terpapar COVID-19 dari orang dewasa dan berpotensi besar menularkannya kepada orang lanjut usia.

“Di masa AKB agar orang tua tidak membawa anak ke luar rumah. Anak-anak tetap diupayakan tinggal di rumah,” demikian Daud Achmad.

Baca juga: Emil tak Ingin ada kluster baru COVID-19 di sekolah

Baca juga: Pemprov Jabar tes cepat COVID-19 Klaster Hipmi dan GBI Lembang

Baca juga: Gubernur Jabar minta Polda selidiki empat klaster penyebaran COVID-19

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020