PBB, New York (ANTARA News) - PBB pada hari Selasa menyeru Israel agar segera menghentikan pengusiran paksa dan penghancuran rumah warga Palestina di Jerusalem Timur. PBB juga memperingatkan bahwa sebanyak 60.000 orang di sana mungkin menghadapi risiko pengusiran paksa, penghancuran rumah dan kehilangan tempat tinggal.

Pemerintah Israel menghancurkan rumah enam keluarga Palestina --26 orang, termasuk 10 anak kecil-- di Jerusalem Timur pada Selasa. Aksi itu membuat jumlah orang yang kehilangan tempat tinggal akibat pengusiran paksa atau penghancuran rumah di wilayah pendudukan Palestina jadi 600, separuh adalah anak kecil, kata Kantor PBB Urusan Koordinasi Kemanusiaan (OCHA).

Sedikit-dikitnya 500 orang lagi telah terpengaruh oleh penghancuran sebagian tempat tinggal atau rumah mereka, kata kantor itu.

"Tindakan semacam itu bertolak-belakang dengan hukum internasional dan memiliki dampak negatif serius jangka panjang terhadap masyarakat dan keluarga Palestina," kata OCHA.

"PBB menyampaikan kembali seruannya bagi penghentian segera dan tanpa syarat tindakan semacam itu dan mendesak Negara Israel agar melindungi penduduk sipil di wilayah pendudukan dari pengusiran lebih lanjut."

Israel menduduki wilayah Palestina, termasuk Jerusalem Timur, dalam perang 1967 dan mencaplok Jerusalem Timur dalam tindakan yang tak diakui masyarakat interasnional.

Menurut pemerintah Israel, penghancurkan rumah dilankukan terhadap rumah "yang dibangun tanpa izin resmi pembangunan, yang dicapnya tidak sah".

Namun OCHA mengatakan, "Kurangnya perencanaan yang layak ditambah dengan persyaratan ketat pemerintah serta biaya yang tinggi membuat sangat suli bagi penduduk Palestina untuk memperoleh izin semacam itu, sehingga mereka tak memiliki pilihan kecuali membangun `secara tidak sah` untuk memberi tempat berteduh kepada keluarga mereka. Keluarga Palestina yang pindah ke luar perbatasan kotapraja beresiko kehilangan kartu tanda penduduk Jerusalem mereka, dan bersama itu kehilangan hak untuk tinggal di dalam dan akses ke kota tersebut."

Menurut perkiraan konservatif, sebanyak 60.000 orang Palestina di Jerusalem Timur mungkin menghadapi resiko penghancuran rumah dan pengusiran paksa.

"Banyak lagi orang Palestina menghadapi tekanan yang meningkat untuk meninggalkan kota itu, akibat pembatasan fisik, hukum dan administrasi yang mempengaruhi setipa aspek kehidupan harian mereka," kata OCHA.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009