Banda Aceh (ANTARA News) - Peneliti dari The Aceh Institute, Fajran Zain mengemukakan, keinginan pemerintah untuk menaikkan gaji menteri tidak ada masalah, tetapi waktunya belum tepat bila sekarang sudah dibicarakan karena kinerja kabinet belum kelihatan.
"Minta kenaikan gaji itu sah-sah saja, tetapi kalau sekarang sudah minta rasanya kurang tepat dan tidak etis, karena para menteri kita baru bekerja," katanya di Banda Aceh, Selasa, menanggapi rencana kenaikan gaji para menteri.
Ia menyatakan seharusnya para menteri bekerja dulu satu sampai dua tahun atau minimal 100 hari ke depan, apakah menunjukkan kinerja yang bagus atau biasa-biasa saja.
Dikatakannya, alangkah terhormatnya para menteri Kabinet Indonesia Bersatu Kedua menunjukkan kinerjanya dulu, baru kemudian menuntut haknya.
"Saya rasa, kalau kinerjanya bagus dan program-programnya pro rakyat, maka masyarakat Indonesia akan sangat setuju gaji mereka dinaikkan," katanya.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam, SH, MH menyatakan rencana menaikkan gaji pejabat tidak perlu dipersoalkan asal dilakukan dengan cara wajar.
"Kalau mau dinaikkan boleh-boleh saja, tetapi jangan terlalu ekstrem, karena harus memperhitungkan asas keadilan, mengingat ekonomi di Indonesia masih belum stabil," katanya.
Namun, tidak hanya pejabat, pegawai negeri sipil (PNS) lainnya juga dinaikkan, sehingga ada asas keadilan, katanya.
"Bila perlu dipikirkan gaji PNS dinaikkan terlebih dahulu, baru kemudian dipikirkan para pejabatnya," demikian Saifuddin Bantasyam.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009