Apabila pemerintah mau mengambil sikap seperti itu, saya yakin pemulihan ekonomi tidak akan sampai tiga tahun seperti yang diprediksikan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad meminta pemerintah segera membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menurunkan bunga bank hingga menjadi satu persen, sebagai stimulus pemulihan ekonomi akibat COVID-19 dapat berjalan lebih cepat.

"Apabila pemerintah mau mengambil sikap seperti itu, saya yakin pemulihan ekonomi tidak akan sampai tiga tahun seperti yang diprediksikan," kata Fadel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya dalam Diskusi Empat Pilar dengan tema "Adaptasi New Normal" di Media Center, Kompleks Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Baca juga: MPR: Empat poin utama hadapi Normal Baru

Menurut dia, saat ini hampir semua pengusaha dalam keadaan yang sulit dan tidak likuid karena tanpa adanya keberanian dari pemerintah memberi subsidi, maka perekonomian tidak likuid.

Ial memperkirakan pemerintah hanya perlu dana Rp200 triliun untuk menyuntik bunga bank, namun perekonomian nasional akan segera pulih dalam waktu singkat.

Fadel menjelaskan dirinya ketika menjadi Ketua Komisi XI DPR RI berupaya menurunkan bunga bank dari 22 persen menjadi 11 persen, dengan langkah itu, perekonomian bisa lebih cepat tumbuh.

"Itu saya yang punya ide, saat itu harus berbicara dengan Menteri Keuangan dan membahas dengan anggota Komisi XI DPR RI. Dalam pertemuan-pertemuan yang ada kita dorong agar ada subsidi bunga bank," katanya.

Dia menjelaskan, saat itu pemerintah tidak berani mengeluarkan subsidi untuk bunga bank sebab selama ini yang ada adalah subsidi listrik, BBM, dan lainnya.

Namun, menurut dia, setelah melalui proses akhirnya turun juga subsidi bunga bank sebesar Rp16,8 triliun, dan saat ini bunga bank disebut tinggal sebesar tujuh persen.

Baca juga: Ketua MPR dorong pemerintah jaga stabilitas keuangan
Baca juga: MPR sosialisasi Empat Pilar gunakan pentas seni budaya

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020