Kuala Lumpur, (ANTARA News) - Menteri luar negeri Malaysia Anifah Aman menyatakan kesedihan yang dalam atas meninggalnya Munti binti Hani, seorang pembantu Indonesia, Senin (26/10) kemarin di rumah sakit Tengku Ampuan Rahimah, Klang, Selangor.

Pemerintah Malaysia menyatakan simpati sedalam-dalamnya dan ikut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkannya, juga kepada seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah Malaysia melalui kementerian luar negeri akan memberikan bantuan kepada kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur apa saja yang diperlukan.

Menlu mengatakan pemerintah Malaysia mengutuk segala bentuk kekerasan pada pekerja, tanpa melihat bangsa dan jenis pekerjaannya.

Oleh sebab itu, pemerintah Malaysia akan memastikan polisi Malaysia dan intansi pemerintah terkait akan melakukan investigasi mendalam dan secepatnya atas kejadian itu.

Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Malaysia S Subramaniam menjamin bahwa majikan Munti binti Bani akan menerima hukuman berdasarkan undang-undang atas perbuatannya menyiksa hingga korban meninggal dunia.

Menteri Subramaniam menegaskan, tidak ada kompromi bagi majikan yang melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan terhadap pembantunya.

Ia mengaku kesal dengan kejadian ini dan menjamin adanya tindakan hukum kepada siapapun yang melakukan hal seperti itu. Peristiwa ini tidak seharusnya terjadi dan Pemerintah Malaysia memandang serius kekejaman terhadap pembantu ini.

Menaker Malaysia mengatakan ini setelah mendengar bahwa pembantu asal Indonesia itu akhirnya meninggal dunia, Senin (26/10) pukul 10:10 waktu setempat setelah enam hari dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, Klang, Selangor, akibat disiksa kedua majikan warga Malaysia etnis India bernama Vanitha dan Murugan.

Menurut dia, sekitar 280.000 pembantu asing di Malaysia itu diperlakukan dengan baik, tetapi kejadian itu telah mencemarkan seluruh nama majikan di negeri jiran ini.

Menteri Subramaniam tidak lupa menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas kejadian ini.

Munti merupakan pembantu asal Jawa Timur yang dibebaskan polisi Malaysia, Selasa (20/10), dari sebuah kamar mandi di rumah majikannya di perumahan Taman Sentosa, Klang, Selangor.

Munti ditemukan dengan kondisi muka dan badannya bengkak-bengkak, kepalanya dibotaki, dan tidak sadarkan diri karena dikurung selama dua hari tanpa makan oleh majikannya.

Polisi mendapatkan informasi dari seorang pengacara Gerald Lazarus, tetangga majikan Munti itu. Sementara Gerald menerima informasi dari seorang pembantu, juga tetangga dia, yang diminta majikan Munti membersihkan rumah mereka.

Ketika membersihkan rumah Murugan, dia melihat Munti terkunci di kamar mandi dengan muka dan badan bengkak-bengkak.

Setelah dibebaskan polisi Malaysia, Munti dilarikan ke rumah sakit dan masuk ruang ICU namun enam hari kemudian dia meninggal.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009