PBB (ANTARA News) - Majelis Umum PBB pada awal November akan membahas laporan Goldstone yang menuduh Israel dan gerilyawan Palestina telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, seorang diplomat Arab mengatakan, Senin.

"Kelompok Arab yang meminta agar laporan itu ... dibahas di Majelis Umum pada awal November," kata wakil Liga Arab Yahya Mahmassani, yang menyampaikan permintaan tersebut dalam sepucuk surat kepada presiden majelis Ali Triki.

Pembicaraan dengan pasti sekarang akan diteruskan "mungkin pada 4 November", ujar Mahmassani kepada AFP.

Ia menyatakan tujuan Liga Arab adalah untuk mengusulkan kepada Majelis Umum agar mensahkan resolusi yang menyetujui laporan Goldstone dan "meminta Dewan Keamanan PBB untuk membicarakannya" dalam pembahasan resmi.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB awal bulan ini telah mendukung laporan Richard Goldstone mengenai konflik 22 hari yang meletus pada 27 Desember 2008 itu.

Ketika perang itu berakhir, 1.400 warga Palestina dan 13 warga Israel telah tewas.

Goldstone menyimpulkan bahwa Israel dan HAMAS, penguasa Jalur Gaza, telah melakukan kejahatan perang dan mungkin kejahatan terhadap kemanusiaan pada saat konflik tersebut, yang Israel lancarkan sebagai balasan atas serangan roket dari wilayah kantung Palestina itu.

Ia merekomendasikan agar penemuan tersebut dirujuk kepada jaksa penuntut Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, jika Israel dan HAMAS gagal melakukan penyelidikan yang dapat dipercaya dalam enam bulan.

Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu telah membentuk tim untuk menguraikan jawaban Israel kepada laporan Goldstone itu, yang telah menempatkannya di bawah tekanan diplomatik yang sangat besar, kata beberapa pejabat di Jerusalem, Senin.

Namun Netanyahu telah mengesampingkan pembentukan komisi penyelidikan baru untuk menguji tingkah laku tentara dalam serangan militer itu, seorang pejabat Israel menambahkan.

Menlu Israel Avigdor Lieberman hari Jumat mendesak Sekjen PBB Ban Ki-moon untuk tidak mengirim laporan Goldstone itu ke Dewan Keamanan atau Majelis Umum.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009