Penggunaan platform itu tidak diwajibkan, tetapi akan dibuat tersedia. Adapun metode pembelajaran yang diberikan kepada siswa akan tetap ditentukan berdasarkan kategori zona pandemi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menegaskan sesuai Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian pada Juni lalu, satuan pendidikan yang berada pada zona hijau dan memenuhi berbagai persyaratan ketat lainnya dapat melaksanakan metode pembelajaran secara tatap muka.
Baca juga: Kemendikbud katakan teknologi PJJ permanen diterapkan
Jumlah daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka akan terus meningkat seiring dengan waktu. Sedangkan PJJ hanya akan dilakukan pada satuan pendidikan di zona kuning, oranye, serta merah, dan tidak akan permanen.
"Yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” kata Iwan dalam taklimat media di Jakarta, Senin.
Iwan menambahkan terkait pemanfaatan berbagai platform pendidikan berbasis teknologi yang telah tersedia, Kemendikbud mendorong pembelajaran dengan model kombinasi. Model itu sangat bermanfaat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan inovatif dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
"Saya yakin model pembelajaran berbasis kombinasi pembelajaran ini akan terbukti efektif meningkatkan kemampuan dan kompetensi siswa dalam bersaing di dunia global saat ini," ujarnya.
Baca juga: Kemarin pemerintah bahas PJJ permanen, tatanan normal baru desa
Melalui pembelajaran dengan model kombinasi, guru dan siswa akan terus melanjutkan penerapan teknologi yang dikombinasikan dengan tatap muka sebagai metode pembelajaran terpadu. Dengan begitu, alat bantu pembelajaran tidak hanya berupa buku teks saja, namun berbagai platform teknologi yang telah dimanfaatkan dalam PJJ selama pandemi.
"Yang paling penting adalah peran guru tidak akan tergantikan teknologi dalam pembelajaran. Namun, untuk mengakselerasi kompetensi siswa peran teknologi akan sangat mendukung,” jelas Iwan.
Iwan menjelaskan teknologi hanyalah alat, sehingga kunci utama terletak pada kualitas dan kompetensi para pendidik dalam memanfaatkan teknologi sehingga mampu menciptakan pembelajaran yang efektif kepada murid-muridnya. Untuk itu, Kemendikbud telah melakukan beberapa hal, antara lain menciptakan laman Guru Berbagi.
"Kami telah menciptakan sebuah ekosistem belajar buat guru yang sifatnya gotong royong, yaitu laman Guru Berbagi,” ujar Iwan.
Data per 3 Juli 2020 menunjukkan akses laman Guru Berbagi telah mencapai 5,9 juta akses dengan 950 ribu lebih pengunjung, 1,2 juta unduhan, di antaranya materi dan Rencana Proses Pembelajaran (RPP) baik untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB yang bersifat daring maupun luring.
Baca juga: Kepsek : PJJ membutuhkan kecakapan guru yang baik
“Pelatihan penggunaan teknologi masif kami luncurkan melalui seri webinar per jenjang dan ada topik umum dan khusus per kelasnya,” kata Iwan.
Senada Iwan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbang dan Perbukuan) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan pandemi COVID-19 memberikan hikmah positif terutama pada akselerasi pemanfaatan teknologi.
"Bagi dunia pendidikan, walaupun menghadirkan berbagai tantangan besar, pandemi COVID-19 memunculkan pembelajaran positif, salah satunya adalah pemanfaatan teknologi dengan skala besar yang begitu cepat guna mendukung proses pembelajaran,” kata Totok.
Oleh karena itu, berbagai macam sumber pembelajaran selama masa pandemi COVID-19 akan tetap diterapkan pada satuan pendidikan di masa kebiasaan baru atau pasca-pandemi.
Baca juga: Kemendikbud prioritaskan persiapan PJJ pada tahun ajaran baru
Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh dianggap solusi terbaik saat masih pandemi
"Sumber pembelajaran yang dilakukan oleh guru sangat terbuka, ada Rumah Belajar, modul, Buku Sekolah Elektronik, dan sebagainya. Tidak ada kebijakan untuk mengarahkan ke produk tertentu. Apapun itu yang bisa meningkatkan pembelajaran silakan diunduh,” pungkas Totok.
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020