Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 2.751 warga negara Indonesia telah dipulangan dari Hong Kong dan Makau ke Tanah Air selama periode 1 Januari-30 Juni 2020.

"Ini sebagai bentuk ikhtiar hadirnya negara di tengah pandemi," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA, Senin.

KJRI Hong Kong telah membentuk Tim Helpdesk Bandara untuk membantu repatrasi mandiri WNI ke Tanah Air.

"Sebanyak 2.751 orang WNI telah mendapatkan pendampingan dan diberikan surat keterangan perjalanan untuk pulang ke Indonesia. Sesuai ketentuan Gugus Tugas COVID-19, WNI yang kembali ke Indonesia harus memiliki surat keterangan perjalanan dari perwakilan RI di luar negeri," ujarnya.

Selama pandemi, KJRI telah mendistribusikan lebih dari 220.000 potong masker wajah dan 540 paket kebutuhan pokok kepada WNI yang tersebar di Hong Kong dan Makau.

Sementara itu hingga semester I/2020, KJRI Hong Kong telah menerima 1.533 pengaduan WNI, terutama menyangkut kasus ketenagakerjaan, pidana, dan keimigrasian.

Konjen menyebutkan penyelesaian kasus ketenagakerjaan baru mencapai 40 persen dari jumlah pengaduan, pidana (41 persen), dan keimigrasian (40 persen).

"Penyelesaian kasus sangat tergantung dari jenis dan karakter kasus. Ada yang memang membutuhkan waktu cukup lama, namun ada pula yang penyelesaiannya harus melalui jalur hukum," katanya.

Jumlah WNI di Hong Kong diperkirakan mencapai 175.000 orang, sedangkan di Makau sekitar 5.000 orang, mayoritas bekerja pada sektor informal.  

Baca juga: Hotel tutup, 22 WNI magang kerja dipulangkan dari Hong Kong

Baca juga: Unjuk rasa prodemokrasi Hong Kong, WNI tidak terdampak

Baca juga: Makau ditutup, dua WNI dipulangkan melalui Hong Kong


 

Ini prosedur bagi yang baru tiba dari luar negeri

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020