Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta keterlibatan lebih besar Bank DKI dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar bangkit demi memulihkan perekonomian warga Jakarta akibat wabah COVID-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin, mengatakan, pihaknya telah merancang konsep pemulihan ekonomi menjelang kenormalan baru dengan mengundang para ahli di bidangnya, termasuk cara untuk membangkitkan kembali ekonomi para pelaku UMKM melalui kredit usaha rakyat (KUR) Bank DKI.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, pemerintah pusat maupun daerah berkewajiban untuk memulihkan perekonomian masyarakat akibat dampak COVID-19. Karena itu, sebagai badan usaha yang bergerak di bidang perbankan di Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza)
berharap Bank DKI dapat membantu memberikan kredit yang ringan sebagai modal usaha.

Menurut dia, masyarakat Jakarta harus bersiap menghadapi kenormalan baru karena nantinya aktivitas masyarakat akan berjalan normal. Namun masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Beda halnya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi saat ini, DKI hanya memperbolehkan aktivitas masyarakat di sektor ekonomi, pariwisata dan sebagainya mencapai 50 persen dari kapasitas.

"Berbagai program sudah kami siapkan, tapi sekarang kami masih fokus dalam penanganan dan pencegahan COVID-19 itu bagaimana memastikan bahwa penyebaran virus ini bisa segera berakhir," katanya.

Baca juga: Wagub DKI ajak masyarakat tidak takut donor darah saat pandemi
Baca juga: Ariza: COVID-19 momentum bangun karakter masyarakat dan layanan publik

Berdasarkan catatannya, angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jakarta saat ini berada di bawah 1 atau tepatnya 0,98. Angka ini dianggap baik karena tingkat penularan Covid-19 antarpribadi semakin rendah.

"Sekarang Rt memang sudah berada di bawah angka 1, sekalipun ada pelonggaran tapi kita harus tetap berhati-hati. Di PSBB transisi ini pada minggu-minggu depan, kami akan tingkatkan lagi dari, sanksi juga, aparat dan regulasinya juga," katanya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020