Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyatakan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya jalur zonasi sebaiknya diulang.

Bermasalahnya jalur zonasi, kata politisi Fraksi PAN tersebut, seperti banyak peserta didik yang jaraknya hanya satu RW dengan sekolah, harus "kalah" dengan siswa lainnya yang lebih jauh.

"Ulang saja zonasinya. Kalau afirmasi kan untuk anak tidak mampu, itu sudah oke, nah yang zonasi ini yang bermasalah dan itu 40 persen diulang saja," kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Koordinator Komisi E DPRD DKI itu juga menagih janji Disdik DKI untuk memberikan bantuan bagi siswa yang gagal mendapatkan sekolah negeri dan terpaksa masuk sekolah swasta.

Zita menilai DKI masih memiliki anggaran yang cukup besar untuk membiayai pendidikan. "Disdik DKI janji mau kasih solusi administrasi ataupun keuangan untuk anak-anak yang tidak mampu dan tertolak di PPDB dan terpaksa masuk swasta," katanya.

Zita pada hari ini menerima sejumlah wali murid di Jakarta yang masih berupaya mendapat solusi terkait permasalahan PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Baca juga: Usai berorasi, massa aksi PPDB DKI bubarkan diri
Baca juga: Komnas Anak minta PPDB DKI jalur zonasi dibatalkan

Mereka bersama anak-anaknya mendatangi anggota Fraksi PAN DPRD DKI untuk berdiskusi mengenai proses PPDB Jakarta yang sampai saat ini masih dianggap bermasalah.

Salah satu wali murid, Lusiana, mengaku kedua anaknya, yakni Rennier Luciano dan Rennies Luciano, tidak dapat masuk ke sekolah negeri akibat permasalahan proses PPDB tahun ini.

"Kita daftar kemarin ke SMKN 52 karena kan kami satu kelurahan dengan SMKN 52, tapi yang jalur zonasi itu dipilih karena usia. Jalur KJP mental, jalur zonasi mental, jalur akademi mental," ujar Lusiana di gedung DPRD DKI.

Lusiana mengungkap semua tahapan penerimaan peserta didik baru kali ini terlalu memprioritaskan faktor usia. "(Anak saya) Gak dapat sama sekali karena dari afirmasi, zonasi sampai tahap akhir tuh yang penting usia," katanya.

PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 telah usai melakukan seleksi dengan berbagai jalur, yakni jalur inklusi, afirmasi, prestasi non akademis, zonasi, prestasi akademis dan zonasi bina RW pada 4 Juli 2020. Namun masih banyak peserta didik yang tidak berhasil lolos melalui enam jalur masuk tersebut.
Baca juga: Kemendikbud izinkan penambahan siswa jalur zonasi RW di DKI Jakarta
Baca juga: Disdik DKI Jakarta buka jalur zonasi tingkat RW

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020