Jakarta (ANTARA News) - Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengagendakan untuk memanggil oknum jaksa yang diduga terlibat dalam rekayasa penetapan tersangka dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada agenda itu, saya sendiri tidak tahu (kasus itu)," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja, di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, tim pengacara pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, memastikan akan mengungkap bukti dugaan rekayasa kasus yang menjerat dua pimpinan KPK itu.
Ia menegaskan sampai sekarang dirinya tidak mengetahui informasi mengenai oknum jaksa yang terlibat dalam dugaan rekayasa penetapan tersangka pimpinan KPK.
"Saya belum tahu itu," katanya.
Sebelumnya dilaporkan, Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mengaku sudah memanggil Wakil Jaksa Agung (Waja), Abdul Hakim Ritonga, terkait dugaan beredarnya rekaman perbincangan antara oknum petinggi Kejagung dengan Mabes Polri dalam rekayasa penetapan tersangka pimpinan KPK.
"Saya baru klarifikasi ke Pak Waja," katanya, di Jakarta, Senin.
Salah satu anggota tim pengacara pimpinan KPK, Trimoelja D Soerjadi, menyatakan, bukti itu akan kita ungkap pada saat yang tepat.
Trimoeldja mengatakan, hal itu adalah keputusan rapat tim pengacara beserta Bibit dan Chandra.
Menurut dia, bukti itu akan diungkapkan oleh Bibit dan Chandra serta tim pangacara. Mereka masih merahasiakan cara pengungkapan bukti tersebut.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009