Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mencalonkan diri untuk menjadi anggota Komite Antar-Pemerintah UNESCO mengenai perlindungan warisan budaya takbenda periode 2010-2014.
"Hal ini harus dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan UNESCO terhadap batik Indonesia sebagai budaya takbenda warisan manusia dan best practices," kata Direktur Jenderal Nilai Budaya Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman, di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, pencalonan RI dalam Intergovernmental Commitee for Safeguarding of Intangible Cultural Heritage (IGC ICH) periode 2010-2014 merupakan tindak lanjut pengukuhan batik dari sisi tataran internasional.
Menurut dia, hal itu sangat penting agar Indonesia memiliki posisi strategis di dunia internasional pasca-dikukuhkannya batik sebagai warisan budaya dunia.
"Masuknya batik Indonesia dalam daftar UNESCO merupakan pengakuan internasional sehingga diharapkan dapat memotivasi dan mengangkat harkat para pengrajin batik dan mendukung usaha peningkatan kesejahteraan rakyat," katanya.
Pencalonan RI dalam komite tersebut diharapkan mampu merepresentasikan kepedulian RI terhadap perlindungan warisan budaya dunia.
Tjetjep menambahkan selain mencalonkan diri menjadi anggota komite antar-pemerintah UNESCO, pihaknya juga akan tetap melanjutkan pengajuan nominasi mata-mata budaya Indonesia lainnya secara selektif dan berkala kepada UNESCO.
"Kami juga akan ikut mendukung penciptaan new track negotiation untuk memberikan perlindungan GRTKF (genetic resources, traditional knowledge, and folklore)," katanya.
Pasca-ditetapkannya batik sebagai warisan budaya dunia, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi mata budaya yang sudah diinskripsi oleh UNESCO pada daftar representatif budaya takbenda warisan manusia.
Tercatat sudah tiga mata budaya Indonesia yang telah diakui UNESCO yakni wayang Indonesia (ditetapkan sebagai "masterpiece of the oral and intangible cultural heritage of humanity" pada 2003 dan terinskripsi pada 2008), keris Indonesia (ditetapkan sebagai masterpiece of the oral and intangible cultural heritage of humanity pada 2005 dan terinskripsi pada 2008), dan batik Indonesia (terinskripsi pada 2009).
"Kami juga akan memperkuat database nasional tentang investarisasi mata budaya Indonesia," katanya.
Depbudpar pun telah membentuk kelompok kerja tentang pencatatan warisan budaya takbenda (WBTB).
"Yang jelas kami akan mendukung percepatan pengesahan RUU tentang Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009