"Ada oknum yang bermain untuk membela Djoko Tjandra, baik di dalam atau di luar. Saya tidak bisa menyebutkan secara spesifik ke dalam polisi, Kejaksaan atau BIN misalnya," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Menurut dia, masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia dan mendaftarkan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat sejumlah aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) kecolongan.
Baca juga: Kuasa hukum bantah sembunyikan Djoko Tjandra
Baca juga: Panja Gakkum Komisi III DPR temui Jaksa Agung bahas Djoko Tjandra
Baca juga: Sidang Djoko Tjandra kembali ditunda karena alasan sakit
Sahroni mengatakan buronan kelas kakap tersebut bisa keluar masuk Indonesia, bahkan membuat e-KTP baru.
"Ada oknum di dalamnya yang menyelamatkan Djoko Tjandra masuk (ke Indonesia)," ujarnya.
Dia juga mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk memeriksa kondisi kesehatan Djoko Tjandra yang berdalih sakit sehingga tidak memenuhi panggilan sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 6 Juli 2020.
"Hari ini dia (Djoko) tidak datang ke sidang, katanya sakit. Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk mengecek apa benar sakit atau hanya mengulur waktu," ujar Sahroni.
Pada Senin, sebanyak 17 anggota Panitia Kerja Penegakkan Hukum Komisi III DPR menggunakan dua unit bus dan sejumlah kendaraan menyambangi Kantor Kejaksaan Agung. Dari 17 anggota Panja tersebut diantaranya adalah Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Ahmad Sahroni dan Desmond Junaidi Mahesa.
Pertemuan berlangsung tertutup dan tidak bisa diliput media.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020