Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengatakan, Mabes Polri dan jajarannya akan melakukan tindakan tegas jika ada upaya razia atau sweeping terhadap warga negara asing (WNA).

Menurut dia, di Jakarta, Senin, Polri akan memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman kepada siapa saja yang tinggal di wilayah Indonesia.

"Tidak hanya menjamin keamanan warga negara Indonesia tapi juga semua warga negara asing. Tidak hanya warga asing dari negara A, B atau C tapi semua warga asing yang di sini," katanya.

Ia mengatakan, jaminan itu dilakukan karena hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri yang akan dilaksanakan secara profesional.

Sulistyo menegaskan, kendati beberapa kali ada aksi unjuk rasa untuk memprotes Malaysia terkait kasus klaim budaya Indonesia namun hingga kini Polri belum menemukan adanya razia warga negara Malaysia di Indonesia.

"Yang terjadi kemarin belum sweeping warga Malaysia tapi masih sebatas isu saja yang dilontarkan oleh peserta aksi unjuk rasa," katanya.

Polri, katanya, tidak melarang aksi unjuk rasa bahkan akan memberikan pelayanan keamanan karena dilindungi dengan undang-undang.

Namun, Polri akan menindak tegas setiap tindakan anarkis termasuk aksi razia yang dilakukan oleh peserta unjuk rasa.

Salah satu bentuk perlindungan dan jaminan keamanan orang asing itu, katanya, Polri mengerahkan satuan khusus dengan kendaraan khusus untuk melakukan patroli.

"Kalau kita melihat adanya mobil patroli sedan warna oranye yang parkir di depan kedutaan maka itulah mobil yang khusus memberikan pelayanan ke warga asing," katanya.

Mobil patroli itu tidak hanya di kawasan kedutaan asing tapi juga lokasi yang banyak dihuni warga negara asing.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009