Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk mempercepat digitalisasi televisi terestrial nasional, yang saat ini masih menggunakan siaran analog, dalam beberapa tahun ke depan.
"Pemerintah Indonesia serius mempercepat penyelesaian peraturan perundangan yang konkret supaya bisa segera," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat jumpa pers virtual, dikutip Senin.
Mempercepat penyelesaian undang-undang soal telekomunikasi, informatika dan perlindungan data merupakan salah satu dari empat upaya kementerian untuk mendorong migrasi dari siaran analog ke digital.
Baca juga: Teknologi hidupkan optimisme masyarakat di tengah pandemi
Baca juga: Kominfo gandeng Gojek perluas akses aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah, di sisi lain, juga membangun infrastruktur agar merata dan berkualitas, mengembangkan talenta digital dalam jumlah dan kualitas yang memadai dan menguatkan kolaborasi internasional dalam bidang ekonomi digital dan arus data lintas negara.
Menurut kementerian, digitalisasi atau analog switch off harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, dari ekonomi hingga kepentingan publik.
Negara anggota ITU, lembaga PBB yang mengurus telekomunikasi, sejak 2007 sepakat penataan pita spektrum frekuensi radio untuk televisi terestrial pada 2015.
Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga dalam melakukan analog switch off, Malaysia dan Singapura sudah selesai pada 2019 lalu. Sementara Thailand dan Vietnam secara bertahap mulai selesai tahun ini.
Analog switch off ini juga merupakan salah satu agenda penting nasional dan perlu dilakukan untuk memberikan siaran televisi yang berkualitas untuk masyarakat.
"Masyarakat kita selama ini rugi karena kualitas layanan yang tidak sesuai dengan perangkat teknologi mutakhir yang mereka miliki," kata Johnny.
Salah satu contoh, meskipun menggunakan televisi pintar atau smart tv, pengguna belum sepenuhnya bisa menikmati layanan digital.
Digitalisasi ini juga dilakukan untuk menata ulang frekuensi radio agar bisa mendukung layanan internet cepat. Pita frekuensi 700MHz, yang saat ini digunakan televisi terestrial, merupakan spektrum yang ideal untuk internet broadband.
Jika frekuensi efisien, daya saing industri penyiaran diharapkan meningkat, begitu juga dengan penerimaan negara bukan pajak.
Bagi industri penyiaran, analog switch off ini akan menambah efisiensi mereka.
Terkait hubungan antarnegara, jika Indonesia terlalu lama melakukan digitalisasi televisi, potensi masalah khususnya di wilayah perbatasan akan muncul.
Baca juga: Menkominfo ingatkan pentingnya lindungi NIK
Baca juga: Kominfo giat bangun infrastruktur telekomunikasi demi bantu UMKM
Baca juga: Menkominfo minta Google Cloud Indonesia jamin keamanan data
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020