Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) tengah membahas perbaikan struktur gaji pejabat negara termasuk anggota DPR.
"Menpan sedang melihat itu dan tidak dalam konteks menaikkan gaji menteri," kata Hatta Rajasa ditemui di Gedung Utama Depkeu Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan, ada Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah lama sekali yang perlu diperbaiki. PP itu menyangkut struktur gaji seluruh pejabat negara termasuk anggota DPR.
"Nah Menpan itu melihat struktur itu, jadi temanya bukan menaikkan gaji menteri. Sampai sekarang gajinya masih Rp18 juta," katanya.
Ia menyebutkan, jika memang perbaikan struktur gaji pejabat negara itu berdampak kepada anggaran, maka Menkeu akan membahas masalah itu dengan DPR.
"Jadi tidak bisa membahas sendiri segala sesuatu yang menyangkut anggaran," katanya.
Sementara itu Menneg BUMN Mustafa Abubakar menyerahkan masalah gaji menteri kepada Menpan. "Saya kira kita serahkan saja kepada Menpan. Saya dengar sedang dalam pembahasan," katanya.
Mengenai adanya kecemburuan antara gaji di pemerintahan dengan di BUMN, Mustafa mengatakan, Menpan akan mengevaluasi sistem yang ada saat ini.
"Itu kan sudah sistem lama yang terbangun. Kali ini akan dievaluasi mulai dari kementerian termasuk sampai ke presiden. Kami pun akan melihat ke dalam sistem penggajian lingkup korporasi di bawah kementerian BUMN," katanya.
Sementara itu Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, pembahasan belum sampai ke masalah kenaikan gaji menteri. "Saya kira kita belum bahas sejauh itu, kita lagi membahas program 100 hari itu, termasuk menyukseskan national summit," katanya.
Sementara itu menanggapi kabar kenaikan gaji menteri, Menperind MS Hidayat mengatakan, dirinya memang mendengar rencana itu tetapi di luar konteks pemikirannya.
"Saya kira memang layak ada kenaikan gaji sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawab menteri," katanya. (*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009