Penanganan pasien COVID-19 dilakukan sesuai dengan protap yang berlaku, sehingga tingkat kesembuhan pasien COVID-19 sangat tinggi

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengapresiasi terhadap petugas medis yang menangani pasien COVID-19, sehingga tingkat kesembuhan pasien di daerah itu sangat tinggi hingga mencapai 32 orang dari 36 pasien terkonfirmasi positif virus corona.

"Kami mengapresiasi terhadap petugas medis karena pasien COVID-19 yang sembuh di Kota Kupang sangat tinggi," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji kepada ANTARA di Kupang, Senin.

Baca juga: Pasien RSD Wisma Atlet sembuh COVID-19 sebanyak 3.593 orang

Sesuai data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang ada 36 kasus positif COVID-19 dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 32 orang dan satu orang meninggal dunia.

Sementara pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) SK Lerik tercatat 3 orang.

Baca juga: Jadi 70 orang, pasien sembuh COVID-19 di Kota Malang

Menurut Ernest Ludji, banyaknya pasien COVID-19 yang sembuh di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini, karena petugas medis yang menangani pasien COVID-19 mengikuti secara konsisten terhadap prosedur tetap (protap) kesehatan yang berlaku dalam menangani COVID-19.

"Penanganan pasien COVID-19 dilakukan sesuai dengan protap yang berlaku, sehingga tingkat kesembuhan pasien COVID-19 sangat tinggi," kata Ernest.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Kota Jayapura bertambah jadi 382 orang

Dia juga menambahkan, kepatuhan pasien COVID-19 terhadap anjuran petugas medis ikut membantu mempercepat penyembuhan pasien.

Dia menambahkan dukungan masyarakat Kota Kupang yang tidak mengucilkan pasien COVID-19 juga berkontribusi dalam mempercepat kesembuhan pasien karena secara psikologis pasien menjadi lebih nyaman selama proses pengobatan berlangsung.

Ia berharap tiga pasien positif COVID-19 yang sedang dalam perawatan medis segera sembuh sehingga Kota Kupang bisa masuk dalam zona hijau.

Ernest Ludji yang juga merupakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Kupang meminta masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona seperti penggunaan masker dan tetap menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020