Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (5/7) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:
1. 91 juta data akun Tokopedia bocor, masyarakat perlu waspada
Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha memandang perlu masyarakat mewaspadai kebocoran 91 juta data pengguna Tokopedia karena sangat memungkinkan penyalahgunaan data untuk menipu, misalnya telemarketing palsu.
"Yang paling berbahaya mengaku dari Tokopedia menelepon calon korban. Karena nama, email (surat elektronik), dan nomor seluler jelas valid, memudahkan para penipu meminta sejumlah uang mengaku dari pihak mana pun, termasuk Tokopedia," kata Pratama Persadha kepada ANTARA di Semarang melalui pesan WA-nya, Minggu.
2. Pasangan selingkuh di Medan jadi tersangka
Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan pasangan selingkuh DA dan pacar wanitanya, AMS, sebagai tersangka pelaku perbuatan perzinahan.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga wanita AMS hamil dua bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, melalui Kanit PPA AKP Dian Ginting, di Medan, Minggu.
3. Dua tersangka korupsi dana Bank NTT ditangkap di Mojokerto
Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap dua tersangka kasus korupsi dana fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara sebesar Rp127 miliar saat berada di sebuah villa di Mojokerto, Jatim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abdul Hakim yang dikonfirmasi ANTARA di Kupang, Minggu, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka, yakni William Kodrata dan Loe Mei Lien.
4. Tenaga medis Sampang laporkan dugaan pencemaran melalui medsos
Sejumlah tenaga medis di Kabupaten Sampang di Pulau Madura, Jawa Timur, melaporkan dugaan pencemaran nama baik profesi tenaga medis melalui media sosial (medsos) oleh salah seorang pemilik akun facebook yang menyebutkan tenaga medis setempat sengaja membuat warga terpapar virus Corona-19.
"Akun facebook yang kami laporkan karena telah mencemarkan nama baik profesi kami adalah Yiyin Ayumi," kata Juru Bicara Tenaga Medis Sampang, Susyati, di Sampang, Minggu.
5. KLHK tetapkan dua aktor intelektual pembalakan liar sebagai tersangka
Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menetapkan dua aktor intelektual pembalakan hutan secara liar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura Pontianak dan Hutan Produksi (HP) Sungai Peniti Besar-Sungai Temila, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sebagai tersangka.
"Kedua aktor intelektual itu kami tetapkan sebagai tersangka baru sejak 3 Juli 2020, yakni berinisial AL (37) dan HS (30)," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Subhan dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Minggu.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020