Kami berharap, janganlah dibenturkan isu reklamasi digiring menjadi sentimen agama
Jakarta (ANTARA) - Tokoh Lintas Masyarakat Jakarta Utara Sandi Suryadinata meminta agar izin perluasan kawasan atau reklamasi pantai Ancol tidak dibenturkan dengan kepentingan agama dan umat.
“Alasannya akan dibangun museum sejarah Rasullulah yang sakral dan suci, kemudian harus berdiri pengingkaran janji seorang pemimpin untuk menolak reklamasi,” kata Sandi di pantai Ancol, Minggu.
Sandi menegaskan reklamasi itu merupakan perusakan lingkungan dan bentuk penyelewengan dari salah satu janji kampanye Anies Baswedan untuk menolak reklamasi. Janji politik Anies saat kampanye Pilkada membuat masyarakat memberikan amanah memimpin Jakarta, karena dianggap berbeda dengan saingan politik lainnya.
“Jangan apa-apa bawa nama muslim. Untuk museum berapa hektar. Sisanya untuk kepentingan ekonomi dan politik,” tegas Sandi.
Sandi menyatakan masyarakat di Jakarta Utara masih berharap Gubernur Anies dapat mencabut surat keputusan tersebut sebagai pembuktian akan janji kampanye. Selain itu, Anies dapat membuktikan jika proses politik benar-benar sehat tanpa adanya intervensi dari siapa pun.
Hal senada disampaikan tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara Kemal Abubakar yang menyatakan reklamasi Ancol untuk jumlah keseluruhan 155 hektar. Jika semua lokasi itu dibangun museum dan masjid, masyarakat tidak akan menolak.
Baca juga: Pemuda Jakarta Utara sebut perluasan Ancol rampas pantai publik
“Kami berharap, janganlah dibenturkan isu reklamasi digiring menjadi sentimen agama. Kalau menurut saya itu kurang baik,” kata Kemal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luasan sebesar 155 hektar. Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.
Baca juga: Nelayan Jakarta nilai Anies Baswedan cederai janji kampanye
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan izin perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol bertujuan agar mengakomodir kepentingan publik seperti tempat rekreasi masyarakat.
Saefullah menjelaskan salah satu bangunan yang akan ada di tempat perluasan Ancol itu antara lain Museum Rasulullah SAW yang peletakan batu pertamanya sudah dilakukan sejak Februari 2020 lalu dan fasilitas lainnya.
Baca juga: Pendukung Anies tolak perluasan kawasan Ancol
Saefullah menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik, di antaranya pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan museum internasional sejarah Rasulullah SAW dan peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut.
Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020