Tunis (ANTARA News/Reuters) - Presiden Tunisia Zine al-Abidine Ben Ali, Minggu, mengatakan, siapapun yang membuat tuduhan-tuduhan tak berdasar mengenai kejujuran pemilu Minggu, akan mendapat dua kali tuntutan hukum.

"Undang-undang akan diberlakukan. Bagi orang-orang yang menyebarluaskan kecemasan atau tuduhan mengenai integritas proses pemilihan tanpa memberikan bukti nyata," kata presiden berusia 73 tahun, yang telah berkuasa selama 22 tahun itu.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional mengatakan, pemungutan suara di negara itu tak mungkin dilakukan dengan bebas dan jujur, karena ada larangan-larangan diberlakukan terhadap penentang Ben Ali yang kemudian dibantah pemerintah.

Dalam pidato televisi, Ben Ali mengatakan beberapa pesaingnya berkhianat terhadap negara dengan melakukan kampanye untuk menyudutkan pemilu.

Dia terakhir dipilih kembali dalam pemilu 2004, dengan suara 94,4 persen.

"Kampanye pemilihan presiden dan legislatif telah dilakukan sesuai dengan undang-undang dan dengan prinsip demokratis," ujarnya.

Dia mengatakan, suku minoritas kecil Tunisia mengabaikan kewajiban terhadap negara mereka, dan justru membantu pihak luar yang merusak reputasi Tunisia.

Banyak suara yang memuji Ben Ali telah menciptakan stabilitas dan kesejahteraan kepada Tunisia, satu negara Afrika Utara yang dipandang Barat sebagai kubu pertahanan terhadap kalangan ekstrem Islam. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009