Jambi (ANTARA News) - Areal hutan Kabupaten Batanghari, Jambi, yang luasnya 42 persen dari luas kabupaten itu, terus berkurang akibat pembalakan liar sehingga pemerintah setempat mengambil langkah-langkah tegas dalam perkara itu.
"Saya tidak akan segan-segan menindak pembalak liar, karena kerusakan hutan telah menimbulkan dampak yang cukup luas terhadap masyarakat," kata Bupati Batanghari Syahirsah di Jambi, Sabtu.
Berkoordinasi dengan polisi, pemda akan menindak tegas pelaku pembalakan liar dengan tidak mengecualikan siapapun, setelah kondisi hutan di situ semakin parah dan menimbulkan masalah lingkungan, ekologis, sosial dan ekonomi.
Perusakan hutan alam melalui penebangan ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, namun juga mengganggu pembangunan karena menjadi pemicu bencana sosial dan ekonomi dengan hilangnya potensi penerimaan negara.
"Pemanasan global yang dialami oleh dunia dewasa ini juga merupakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan," tambahnya.
Kawasan hutan di Batanghari mencapai 215.916,87 Ha, terdiri dari hutan produksi tetap 118 ribu ha, hutan produksi terbatas seluas 41 ribu Ha, Cagar Alam Dulian Luncuk 41,37 Ha, Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBT) 39.450 Ha, taman wisata alam Bukit Sari 315 Ha dan Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Syaifudin Senami 15.830 Ha. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009