Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai hanya melaksanakan fungsi eksekutif saja sehingga akan obyektif dalam pelayanan masyarakat khususnya dunia usaha.
"Insentif baru yang diusulkan adalah bidang perpajakan dan kepabeanan berupa adanya pemisahan fungsi eksekutif, yudikatif, dan legislatif di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai," kata Wakil Ketua Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik, Haryadi Sukamdani di Gedung Utama Depkeu Jakarta, Sabtu.
Kadin mengharapkan Ditjen Bea dan Cukai dan Ditjen Pajak hanya menjalankan fungsi eksekutif sehingga mereka tidak dikejar-kejar target penerimaan negara yang harus disetor.
Menurut dia, fungsi legislatif (membuat aturan) dan fungsi yudikatif (memproses keberatan) harus ditangani oleh bagian yang terpisah namun masih di bawah Departemen Keuangan (Depkeu).
"Jangan seperti sekarang di mana semua fungsi dilaksanakan oleh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai," katanya.
Haryadi menyebutkan, dengan kondisi seperti itu maka mereka (Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai) lebih cenderung mengejar target penerimaan negara.
"Mereka kemudian menafikan/mengenyampingkan obyektivitas dalam melaksanakan fungsi-fungsi itu," kata Haryadi.
Ia menyebutkan, pemisahan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai merupakan usulan yang disampaikan oleh Kadin.
"Kami menyambut baik langkah yang ditempuh Menko Perekonomian yang akan mengedepankan kemitraan pemerintah dengan `stakeholder` (pemangku kepentingan) termasuk Kadin," kata Hariyadi.
Menurut dia, untuk membuat program kerja pemerintah yang efektif, pemerintah perlu masukan "stakeholder", sehingga kebijakan yang dibuat tidak jauh dari harapan.
"Menko juga mengajak Kadin melakukan pertemuan rutin tiap bulan sekali, dan jika dianggap perlu diadakan pertemuan untuk mengantisipasi dampak perkembangan ekonomi dunia," katanya.
Sementara itu menanggapi tingkat suku bunga pinjaman bank yang masih tinggi, Menperind MS Hidayat mengatakan, hal itu termasuk salah satu kendala perkembangan industri nasional.
Ia mengatakan, dirinya bersama Menko Perekonomian Hatta Radjasa akan menindaklanjuti masalah tersebut.
"Itu termasuk dengan Pak Hatta yang akan di-follow up," kata MS Hidayat. (*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009