Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini mendatangkan satu alat polymerase chain reaction (PCR) agar hasil uji spesimen COVID-19 dapat diperoleh dalam waktu yang sangat cepat.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, alat PCR kita datang, alat ini (hasilnya) dalam waktu cepat, hitungan menit dan kapasitas satu kali running bisa sampai 500," kata Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah di Makassar, Sabtu.
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Sulsel bertambah 42 menjadi 2.023 orang
Baca juga: Ketua DPD ingatkan pentingnya tiga sektor prioritas saat COVID-19
Alat PCR ini dinilai lebih memudahkan pemerintah untuk semakin cepat mendeteksi para pasien terinfeksi virus corona melalui penelusuran yang dilakukan, sekaligus menjangkau para OTG (orang danpa gejala).
Selain itu, alat PCR ini juga akan mendukung inovasi Pemprov Sulsel melalui pemeriksaan tes cepat massal kepada warga Sulsel yang hendak bepergian ke luar kota atau lintas provinsi.
"Supaya tidak ada lagi orang yang mau berangkat lebih mahal biaya tes usapnya daripada harga tiketnya. Ini kita gratiskan bagi yang mau berangkat, kebetulan keterangan itu sudah mulai kita gunakan," katanya.
Pemerintah Sulsel dan kabupaten/kota termasuk Pemkot Makassar melalui gugus tugas masing-masing gencar melakukan upaya pemutusan mata rantai COVID-19 dan menekan angka penyebaran.
Baca juga: 5.868 penerima BST di wilayah terpencil Sulsel jadi target PT Pos
Baca juga: Milenial diminta tepis isu penjemputan jenazah dan penolakan rapid
Usaha tes dan penelusuran terus dilakukan, termasuk meningkatkan jumlah pasien sembuh.
"Saya ingin katakan, jangan kita lihat kasus per hari tapi kita lihat tingkat kesembuhan, kemudian tingkat penularan. Kenapa setiap hari naik terus (angkanya)? Itu karena pene;usuran," ujarnya.
Nurdin Abdullah mengatakan kasus harian yang meningkat juga dipengaruhi oleh kapasitas laboratorium yang ada di Sulsel.
"Jadi, sekarang ini kita ada tujuh laboratorium dengan kapasitas spesimen sampai 2.000 per hari," kata Nurdin Abdullah.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020