Jakarta (ANTARA News) - Amerika Serikat mengusulkan lima negara agar masuk menjadi negara Annex-1 sesuai Protokol Kyoto yang wajib menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Ketua Tim Negosiasi Delegasi RI (Delri) untuk negosiasi perubahan iklim di forum internasional, Tri Tharyat dalam acara pelatihan wartawan menjelang forum KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen, di Bogor, Jumat, mengatakan lima negara tersebut yaitu Singapura, Bahrain, Qatar, Arab Saudi dan Korea Selatan.
Tharyat mengatakan Amerika beralasan lima negara tersebut emisi GRK dan tingkat perekonomian yang tinggi sudah selayaknya masuk ke negara Annex-1.
"Lima negara tersebut tidak dapat berpaling lagi," katanya.
Sedangkan dari negara berkembang yang berdasarkan emisi GRK juga juga termasuk tinggi dan wajib menurunkan emisi karbonnya, Amerika mengusulkan India, Cina, Afrika Selatan, Brazil dan Indonesia.
Tharyat mengatakan hal tersebut merupakan kemungkinan agenda yang akan dibawa oleh Amerika pada KTT Perubahan Iklim (COP/Conference of Parties) badan dunia untuk perubahan iklim (UNFCCC) yang akan berlangsung di Kopenhagen, Denmark pada Desember 2009.
Saat ini ada dua emiter atau penghasil emisi GRK terbesar di dunia yaitu Amerika dan China yang masuk dalam negara Annex-1, sedangkan Indonesia berada ada urutan ke-27 emiter terbesar.
Ketua Tim negosiasi Delri itu mengatakan dari hasil perundingan perubahan iklim di Bangkok kemarin tercatat ada beberapa negara yang telah mengungkapkan target angka penurunan emisi karbon.
Negara tersebut misalnya Norwegia yang menargetkan 30 persen dari level emisi 1990 pada 2020 dan menargetkan menurunkan 40 persen apabila negara lain menyatakan kesediaan ikut serta.
Sedangkan Jepang menargetkan mengurangi 25 persen dari level emisi 1990 pada 2020, sedangkan Rusia menargetkan menurunkan 10 sampai 15 persen dari level emisi 1990 pada 2020.
Sementara negara-negara Uni Eropa mematok menurunkan 20 psern dari level emisi 1990 pada 2020 dan menurunkan emisi karbon 30 persen apabila negara lain ikut serta.
Tharyat mengatakan negara-negara G8 menyepakati kenaikan suhu rata-rata tidak lebih dari 2 derajat celcius dan penurunan 50 persen reduksi GRK sampai tahun 2050 tanpa baseline year, dengan target antara 20 -30 persen tahun 2020.
Sedangkan agenda yang dibawa Delri dalam KTT Perubahan Iklim ke-15 di Kopenhagen antara lain melaksanakan mandat Bali Action Plan, adanya kesepakatan tentang isu REDD dan Kelautan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009