Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur Bina RW dapat menjadi solusi jangka pendek.
"Penambahan kuota siswa per kelas sebanyak empat orang ini, harapannya bisa menjadi solusi jangka pendek bagi calon siswa yang tertolak gara-gara usia. Termasuk usulan untuk memperpanjang pendaftaran zonasi," ujar Satriwan di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan sejak awal FSGI mengusulkan agar adanya penambahan kapasitas rombongan belajar dan memperpanjang pendaftaran zonasi.
Baca juga: Kemendikbud diminta mengevaluasi PPDB 2020
Akan tetapi ketika basis pendaftarannya adalah zonasi berdasarkan RW bukan kelurahan, maka itu justru akan menjadi masalah baru.
"Sebab tak semua RW memiliki sekolah negeri, khususnya SMP dan SMA. Kecuali taman bermain, memang banyak.
Dinas Pendidikan DKI juga mesti mendata berapa jumlah calon siswa yang tertolak gara-gara faktor usia muda itu, padahal masih di satu zona kelurahan," tambah dia.
Pemetaan dan pendataan ulang sangat penting, untuk dibandingkan dengan berapa jumlah ketersediaan rombongan belajar setelah ditambah empat siswa per kelas itu, apakah akan dapat menampung atau tidak.
Baca juga: Komnas Anak minta PPDB DKI jalur zonasi dibatalkan
Solusi jangka panjang bagi persoalan PPDB DKI adalah, menambah jumlah kelas di satu sekolah atau membangun sekolah negeri yang baru khususnya SMA dan SMK. Menurut dia, hal itu merupakan solusi terbaik.
"Dalam lima tahun terakhir DKI Jakarta memang tidak membangun SMA negeri yang baru. Ini saatnya DKI Jakarta perlu membangun sekolah negeri baru agar dapat menampung tingginya animo masyarakat masuk ke sekolah negeri," terang dia.
Pemprov DKI Jakarta membuka jalur baru dalam PPDB 2020 yaitu Bina RW, melalui jalur itu diharapkan dapat menampung siswa yang sebelumnya tidak lolos PPDB pada jalur lainnya.***3***
Baca juga: Massa berharap aspirasi tolak PPDB DKI didengar Presiden Jokowi
Baca juga: Wali murid nilai jalur zonasi Bina RW tidak efektif
Baca juga: Anggota DPR: Kemendikbud tinjau ulang juklak dan juknis PPDB Jakarta
Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020