"Presiden yang akan mengevaluasi, Menko melalui koordinasi memastikan bahwa hal-hal yang harus dilaksanakan bisa dilaksanakan dengan baik," kata Hatta Radjasa usai sholat Jumat di kompleks Depkeu Jakarta, Jumat.
Hatta menyebutkan dalam kontrak kinerja yang ditandatangani oleh menteri-menteri sudah ada program yang harus dilaksanakan baik untuk 100 hari, setahun, maupun lima tahun.
"Dalam kontrak kinerja sudah ada semua, biarkan menteri-menteri yang melaksanakan. Itu ada program-program 100 hari, setahun, dan lima tahun ke depan," katanya.
Mengenai wakil menteri, Hatta mengatakan posisi itu dimungkinkan ada berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2008.
"Untuk departemen-departemen tertentu yang memerlukan wakil menteri maka presiden yang akan mengangkat, menterinya yang mana tunggu presiden," katanya.
Ia mengakui konsekuensinya akan membuat alokasi anggaran bertambah untuk mendanai jabatan itu. "Ya otomatis nambah anggaran," katanya.
Mengenai posisi Gubernur Bank Indonesia yang sudah sekitar lima bulan kosong, Hatta berjanji segera mengajukan calon pengisinya.
Posisi Gubernur BI hingga saat ini masih kosong sejak ditinggalkan Boediono yang saat ini sudah menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009