Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo Kombespol Sumardji saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat, mengatakan ada lima ruas jalan yang dilakukan penutupan saat penerapan jam malam ini.
"Di antaranya Pos lalu lintas Waru dari arah Surabaya menuju Sidoarjo, Kawasan Alun-alun Sidoarjo, traffic light dari arah Porong menuju Sidoarjo, Pertigaan Suko, Cemengkalang menuju Kota Sidoarjo, Traffic light Maspion 2 menuju Kota Sidoarjo," katanya.
Baca juga: Sidoarjo kembali berlakukan jam malam saat masa transisi
Ia mengatakan penerapan jam malam ini sama dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dulu.
"Pembatasan ini berlaku mulai hari ini sampai dengan angka penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo melandai," katanya.
Ia mengatakan untuk pekerja masih bisa melakukan aktivitas mereka asalkan menunjukkan surat tugas dari perusahaan masing-masing dan ditunjukkan kepada petugas yang jaga.
"Kami tetap bertindak tegas dan juga humanis," katanya.
Baca juga: Gugus tugas COVID-19 Sidoarjo usulkan tambahan rumah sakit rujukan
Ia menjelaskan ada sekitar 350 orang petugas gabungan yang dilibatkan dalam kegiatan ini dari berbagai unsur, seperti TNI, Polri dan juga Satpol PP.
"Sama seperti saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti dulu," katanya.
Ia mengatakan kalau memang ada pekerja yang masuk malam tetap bisa lewat dengan menunjukkan surat tugas mereka kepada petugas.
"Kami dalam melakukan penindakan tetap mengedepankan humanis yang tegas terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah," katanya.
Hingga Jumat malam jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo bertambah sebanyak 66 orang menjadi sebanyak 1.769 orang.
Baca juga: 55 tenaga medis diterjunkan tangani pasien OTG COVID-19
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020