Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Sumardji, Jumat malam, mengatakan, pemberlakukan itu dilaksanakan sejak hari ini sampai kondisi semakin membaik.
"Pemberlakuan jam malam yang sedianya dilaksanakan pukul 23.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB kami lakukan sejak pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB," katanya di sela kegiatan penertiban jam malam di Pos Waru Sidoarjo.
Baca juga: Jawa Timur siapkan sistem rujukan satu pintu untuk pasien COVID-19
Ia menjelaskan, ada sekitar 350 orang petugas gabungan yang dilibatkan dalam kegiatan ini dari berbagai unsur. "Sama seperti saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar seperti dulu," katanya.
Ia mengatakan, kalau memang ada pekerja yang masuk malam tetap bisa lewat dengan menunjukkan surat tugas mereka kepada petugas.
"Kami dalam melakukan penindakan tetap mengedepankan cara yang manusiawi namun tegas terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah," katanya.
Baca juga: Presiden beri perhatian khusus kasus COVID-19 di Jatim, Sulsel, Kalsel
Menurut dia, saat ini sebagian masyarakat belum mau menjalankan kegiatan disiplin dengan baik, karena hampir selalu dijumpai keramaian, banyak masyarakat tidak gunakan masker. "Tugas kami untuk mengingatkan masyarakat mau melaksanakan dan gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan," katanya.
Ia mengaku, ini tugas berat di saat situasi seperti ini, di masa transisi masyarakat diminta melaksanakan kedisiplinan dalam protokol kesehatan untuk mengantisipasi merebaknya virus corona atau Covid-19. "Sanksi tetap diterapkan yaitu pekerja sosial," katanya.
Hingga Jumat malam jumlah pasien positif Covid-19 di Sidoarjo bertambah sebanyak 66 orang menjadi sebanyak 1.769 orang.
Baca juga: Presiden minta perhatian khusus pada tingginya kasus COVID-19 di Jatim
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020