Montevideo (ANTARA News/AFP) - Seorang hakim Uruguay menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara atas mantan diktator Gregorio Alvarez, Kamis, karena pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia pada masa pemerintahannya 1981-1985, kata seorang pengacara.
Hakim Luis Charles menjatuhkan hukuman pada Alvarez, yang berusia 83 tahun, setelah ia terbukti bertanggung jawab atas 37 "pembunuhan yang menyakitkan hati", jelas pengacara pihak penuntut Oscar Lopez Goldaracena.
Alvarez memainkan peran penting dalam kudeta 1973 di negara itu, sebelum menjadi panglima tertinggi militer dan pada akhirnya presiden terakhir kediktatoran sipil-militer di Uruguay.
Era yang sulit itu menyaksikan hilangnya ribuan lawan politik dan hukuman Alvarez itu tiba satu tahun, setelah diktator pertama dari periode tersebut, Juan Maria Bordaberry, juga dipenjarakan karena kejahatan terhadap kemanusiaan.
Alvarez telah dipenjarakan sejak 2007, ketika ia terbukti bersalah karena penculikan sejumlah aktivis sayap kiri di pengasingan yang tinggal di Argentina yang telah dikirim ke Uruguay dan dieksekusi pada 1978.
Terdakwa lain yang divonis Kamis bersama dengan Alvarez adalah seorang bekas kapten angkatan laut, Juan Carlos Larcebau, yang diganjar 20 tahun penjara karena 29 kasus pembunuhan yang memperburuk, ujar Lopez Goldaracena.
Pengacara itu mengatakan Alvarez tidak berada di pengadilan untuk mendengarkan hukumannya karena ia sakit.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009