Jakarta (ANTARA News) - Menperin Mohammad S Hidayat -- yang telah mendapat serah terima jabatan dari Menperin sebelumnya, Fahmi Idris -- merangkap jabatan dan tidak melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

"Saya diijinkan Presiden merangkap (Ketua Umum Kadin Indonesia) selama 100 hari," ujarnya usai serah terima jabatan dari Fahmi Idris, di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata dia, menurut AD/RT Kadin Indonesia, pelaksana tugas harian bisa ditunjuk dalam sisa waktu kepimpinannya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia atau akan dipilih ketua umum baru melalui musyawarah nasional luar biasa atau khusus Kadin Indonesia.

Hidayat memimpin Kadin Indonesia sejak tahun 2004. Pada 2009 ia terpilih kembali untuk memimpin Kadin Indonesia untuk kedua kali untuk masa waktu 2009-2014.

Dalam serah terima jabatan menteri perindustrian dari Fahmi Idris ke Hidayat, hadir para Wakil Ketua Umum Kadin antara lain Wakil Ketua Umum Bidang Industri, Riset, dan Teknologi, Rachmat Gobel, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan publik Haryadi Sukamdani, Wakil Ketua Umum Bidang Telekomunikasi dan Perhubungan Chis Kanter, dan Wakil Ketua Umum Bidang Agro Franky Wijaya.

Hadir pula pada acara tersebut mantan Menteri Perindustrian Hartarto dan sejumlah pengusaha nasional. Hadir pula pada acara tersebut putra Hidayar, Eric.

Pada acara tersebut Hidayat berjanji akan menjembati kepentingan industri nasional dengan kebijakan perdagangan yang selama ini disinyalir sering bertentangan sehingga berdampak buruk bagi pengembangan industri dan penyerapan tenaga kerja.

"Saya akan mengintegrasikan pandangan atau persfektif dunia usaha dengan visi pemerintah," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009