memiliki riwayat perjalanan dari Kota Medan
Tebing Tinggi (ANTARA) - Seorang karyawati minimarket di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berinisial R dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab dan kini dirawat di salah satu rumah sakit di Tebing Tinggi.
"Pasien adalah salah seorang karyawati minimarket bidang supervisor dan tinggal di Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi," kata Juru bicara GTPP COVID-19 Kota Tebing Tinggi yang juga Kadis Kesehatan dr Nanang Fitra Aulia, di Tebing Tinggi, Jumat.
Hari ini GTPP COVID-19 Tebing Tinggi bersama Danramil dan Polri didampingi lurah dan kepala Lingkungan mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk mengevakuasi pasien ke rumah sakit sekaligus melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sesuai protokol yang ada.
"Tadi malam kita terima informasi tentang kasus positif COVID-19 ini. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Kota Medan," kata dr. H. Nanang.
Baca juga: Kunjungan Sumut, Mendagri sampaikan skenario jika COVID-19 hingga 2021
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Sumut bertambah 50, total jadi 1.601 orang
Mini market tempat R bekerja untuk sementara juga sudah ditutup dan dilakukan sterilisasi lebih kurang selama 4 atau 5 hari ke depan.
"Pagi tadi juga sudah dilakukan rapid test terhadap karyawan lain di minimarket itu dan alhamdulillah hasilnya semua non reaktif," katanya.
Selain menutup mini market, GTPP juga melakukan tracing di sekitar kediaman pasien sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap keluarga serta siapa saja yang telah kontak dengan pasien.
"Kami anjurkan kepada karyawan minimarket dan keluarga pasien untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Nanang.
Baca juga: Lima daerah di Sumut nihil kasus COVID-19
Baca juga: Sumut siapkan regulasi tambahan protokol kesehatan COVID-19
Pewarta: Juraidi dan Dhani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020