Jakarta Barat, menerima pengunjung lewat surat undangan yang beredar di platform aplikasi perpesanan.
Hal itu bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung dan menerima pengunjung dari pintu belakang agar operasional mereka tidak diketahui aparat wilayah sekitar.
“Pengunjung masuk sekitar pukul 00.00 sampai 01.00 WIB," kata Kasi Ops Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro di Jakarta, Jumat.
Pengunjung yang masuk dari pintu belakang merupakan pengunjung yang kenal dengan petugas diskotek.
Mereka nantinya diminta memperlihatkan surat undangan yang tersebar melalui WhatsApp
(WA) dan menunjukkan kepada petugas jaga.
Satpol PP bersama Disparekraf DKI Jakarta sudah memantau Diskotek Top One sejak Jumat dini hari, namun baru menggerebeknya pada pagi. Kendala sempat dialami saat penggerebekan.
Baca juga: Diskotek Top One kedapatan beroperasi saat PSBB
Baca juga: Diskotek Top One disegel sementara
Para karyawan dan tamu bersembunyi di dalam diskotek hingga membuat petugas terpaksa merangsek masuk.
"Tadi kita sempat mengalami kesulitan beberapa pengunjung yang enggak mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat," kata dia.
Mereka memasuki semua area diskotek, mulai ruang karaoke, kamar, tangga darurat hingga atap. Hasilnya ada sekitar 100 orang pria dan wanita yang terjaring razia.
Mereka diduga para pemandu lagu serta pengunjung yang sejak Kamis malam berada di dalam diskotek.
"Kalau para pekerjanya karena hampir semuanya mayoritas domisili DKI Jakarta. Jadi nanti koordinasi dengan Dinas Kesehatan, tidak perlu lakukan rapid test lagi karena domisilinya Jakarta," kata Ivand.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020