Kidman, Duta Besar Muhibah bagi Dana Pembangunan PBB untuk Perempuan (UNIFEM), mengatakan kepada Kongres Amerika Berikat bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan "barangkali adalah pelanggaran hak azasi manusia yang tersebar luas dan paling sistematis di dunia", sebagaimana dikutip dari AFP.
"Saya jauh dari seorang ahli, saya mengandalkan orang yang telah saya temui untuk membuat kasus," demikian pengakuan aktris itu. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut "tak mengenal perbatasan, suku atau klas".
Anggota parlemen di sub-komite Urusan Luar Negeri Senat telah mendengarkan kesaksian saat mereka membahas Akta Internasional mengenai Kekerasan Terhadap Perempuan, yang dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri AS dalam hubungan dengan semua negara tempat hak perempuan tak dihormati.
Kidman mengatakan perkosaan secara sistematis saat konflik etnik, kawin paksa pada usia dini dan kekerasan dalam rumah tangga memerlukan pengobatan "bukan dengan sekotak plester tapi dengan pendekatan menyeluruh yang memiliki cukup dana yang mengakui bahwa hak perempuan adalah hak asasi manusia".
Kidman, yang pernah membintangi film kontroversial Lars von Trier "Dogville" sebagai perempuan yang sedang dalam pelarian dan berulang kali diperkosa, ditanya oleh seorang anggota parlemen apakah Hollywood dapat dituduh mensahkan kekerasan terhadap perempuan, aktris itu menjawab, "Barangkali begitu, tapi itu juga telah memberi sumbangan bagi penyelesaian".
Ia menggambarkan pekerjaannya di UNIFEM sebagai "sangat memberi ilham" dan berikrar akan melanjutkan pekerjaan "sepanjang sisa hidup saya".
Selama dengar pendapat tersebut, wakil dari organisasi non-pemerintah (LSM) mengatakan satu dari tiga perempuan di seluruh dunia telah menjadi korban perkosaan atau pemukulan pada satu tahap dalam hidupnya; lebih separuh serangan seksual di dunia dilakukan terhadap anak perempuan yang berusia kurang dari 15 tahun.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009
Perempuan di seluruh dunia memang harus di angkat derajadnya dan harus di lindungi baik secara hukum atau secara agama (individu pria) ini mungkin di tujukan terutama bagi negara2 yg masih menganggap wanita adalah
Boneka,bisa di permainkan,dipoligami seenaknya,di perjual belikan (diperbudak).
spt yg sering terjadi dinegara2 timteng.